ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati resolusi tertulis penanganan pandemi Covid-19 secara komprehensif dan terkoordinasi. Resolusi itu disepakati oleh 169 negara dari 193 negara anggota PBB.
Terdapat dua negara yang abstain dalam pemungutan suara, yakni Ukraina dan Hongaria, sementara Amerika Serikat dan Israel sepakat menolak.
Dalam resolusi tersebut, PBB mengakui peran Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pemimpin penanganan pandemi. Hal ini bertentangan dengan AS yang telah keluar dari keanggotaan WHO beberapa waktu lalu dan menuding lembaga tersebut salah mengelola pandemi, termasuk terlambat memberikan peringatan global.
“Mengakui peran penting kepemimpinan WHO dan peran fundamental PBB dalam mempercepat dan mengkoordinasikan penanganan pandemi Covid-19 yang komprehensif,” demikian bunyi naskah resolusi tersebut dikutip AFP, Sabtu (12/9/2020).
Menjelang pemungutan suara, AS bersama Libya dan Irak berupaya menghapus paragraf tentang perlindungan kesehatan seksual dan reproduksi pada perempuan karena keberatan akan pelaksanaan aborsi.
Namun upaya tersebut gagal karena lebih dari 120 negara memilih mempertahankan aturan tersebut, dan 25 negara abstain.
Melalui teks tersebut, PBB menyerukan setiap negara dan lembaga internasional bekerja sama dalam mengatasi dan menahan laju pandemi.
Ini sejalan dengan seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutierres Maret lalu yang meminta negara-negara melakukan gencatan senjata dan berfokus pada perang melawan pandemi.
Resolusi tersebut juga menginstruksikan agar setiap negara menghapus hambatan yang tidak dapat dibenarkan dalam penanganan pandemi. Ini artinya, perjanjian ini dapat menetapkan sanksi kepada negara yang menghambat penanganan virus.
PBB kemudian meminta setiap negara mempertahankan rantai pasokan pangan dan pertanian, serta mendorong sinkronisasi strategi pemulihan ekonomi, mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan memerangi perubahan iklim. (ATN)
Discussion about this post