• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

PBB Sepakati WHO Pimpin Penanganan Covid-19, AS dan Israel Menolak

by Redaksi Asiatoday
September 12, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dewan Keamanan PBB akan Gelar Sidang Terbuka Sikapi Aneksasi Palestina

Ruang sidang Dewan Keamanan PBB. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati resolusi tertulis penanganan pandemi Covid-19 secara komprehensif dan terkoordinasi. Resolusi itu disepakati oleh 169 negara dari 193 negara anggota PBB.

Terdapat dua negara yang abstain dalam pemungutan suara, yakni Ukraina dan Hongaria, sementara Amerika Serikat dan Israel sepakat menolak.

Dalam resolusi tersebut, PBB mengakui peran Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pemimpin penanganan pandemi. Hal ini bertentangan dengan AS yang telah keluar dari keanggotaan WHO beberapa waktu lalu dan menuding lembaga tersebut salah mengelola pandemi, termasuk terlambat memberikan peringatan global.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

“Mengakui peran penting kepemimpinan WHO dan peran fundamental PBB dalam mempercepat dan mengkoordinasikan penanganan pandemi Covid-19 yang komprehensif,” demikian bunyi naskah resolusi tersebut dikutip AFP, Sabtu (12/9/2020).

Menjelang pemungutan suara, AS bersama Libya dan Irak berupaya menghapus paragraf tentang perlindungan kesehatan seksual dan reproduksi pada perempuan karena keberatan akan pelaksanaan aborsi.

Namun upaya tersebut gagal karena lebih dari 120 negara memilih mempertahankan aturan tersebut, dan 25 negara abstain.

Melalui teks tersebut, PBB menyerukan setiap negara dan lembaga internasional bekerja sama dalam mengatasi dan menahan laju pandemi.

Ini sejalan dengan seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutierres Maret lalu yang meminta negara-negara melakukan gencatan senjata dan berfokus pada perang melawan pandemi.

Resolusi tersebut juga menginstruksikan agar setiap negara menghapus hambatan yang tidak dapat dibenarkan dalam penanganan pandemi. Ini artinya, perjanjian ini dapat menetapkan sanksi kepada negara yang menghambat penanganan virus.

PBB kemudian meminta setiap negara mempertahankan rantai pasokan pangan dan pertanian, serta mendorong sinkronisasi strategi pemulihan ekonomi, mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan memerangi perubahan iklim. (ATN)

Tags: COVID-19Perserikatan Bangsa-BangsaUnited NationsWHO
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.