• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Pelaku Usaha Kayu Indonesia Menanti Penyederhanaan Mandatori SVLK

by Redaksi Asiatoday
September 16, 2019
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pelaku Usaha Kayu Indonesia Menanti Penyederhanaan Mandatori SVLK

Industri Kayu berstandar SVLK. Foto : Laporjpik

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pelaku usaha berbasis kayu di Indonesia tengah menantikan realisasi penyederhanaan mandatori Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.

Menurut pengurus Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) Bidang Pemasaran dan Hubungan Internasional Gunawan Salim, penyederhanaan dengan tidak diberlakukannya mandatori SVLK ke negara yang tidak meminta verifikasi, sangat membantu industri kecil dan menengah.

“Kalau ada pengecualian SVLK ke negara yang tidak perlu, silakan, namun dengan cara tetap menjaga kredibilitas ketertelusuran kayu,” katanya saat dihubungi Kamis (12/9/2019).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Gunawan mengatakan, mekanisme dan teknisnya nanti, harus ada pembicaraan lebih lanjut dengan pelaku usaha. Mengenai SVLK, Gunawan menegaskan bahwa mayoritas pelaku usaha sangat mendukung beleid yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini.

Pasalnya, SVLK mampu meruntuhkan stigma negatif kayu Indonesia. Sebelum adanya SVLK, Indonesia dicap sebagai penjual kayu hasil pembalakan liar.

“Dengan adanya SVLK kita terbantu image-nya, sehingga mempermudah kita ekspor ke negara yang concern terhadap legalitas dan memenuhi standar lingkungan,” paparnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan pemerintah sedang mengkaji penyederhanaan kewajiban SVLK menjadi hanya akan diterapkan bagi produk yang akan dikirim ke Uni Eropa, Inggris, Kanada dan Australia. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Ekspor Pelet KayuKomoditi Non KayuSVLK
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.