ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menghadapi kendala dalam upaya evakuasi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal pesiar Grand Princess yang berlabuh di California, Amerika Serikat (AS). Kendala itu berupa proses cek up kesehatan para ABK tersebut.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, sejak awal Pemerintah Indonesia telah meminta otoritas Amerika Serikat untuk melakukan tes kesehatan, guna memastikan WNI awak kapal tersebut sehat dan bebas dari wabah covid-19.
“Hingga kini, surat kesehatan tersebut tidak dapat diberikan sehingga proses pemberangkatan jadi terhambat,” jelas Judha melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Atas kondisi kata Judha, KJRI San Francisco bekerja sama dengan KJRI Los Angeles dan KBRI Washington DC segera melakukan koordinasi dengan otoritas setempat. Pemerintah ingin memastikan warga Indonesia tersebut mendapat perlakukan baik di atas kapal.
Saat ini, kata Judha, kapal Grand Princess dalam proses desinfektan atas permintaan RI. Langkah ini untuk memastikan WNI awak kapal tersebut tetap sehat.
“Ada tiga permintaan kita, pertama kapal di desinfektan, kemudian satu kru disiapkan satu kamar. Informasi yang kami terima permintaan tersebut sudah dilakukan. Kita juga minta agar setiap kru Indonesia di kapal tersebut tidak bekerja,” imbuhnya.
Menurut Judha, permintaan tersebut sudah dilakukan pihak manajemen kapal. Bahkan, untuk membuat para awak kapal nyaman selama masa karantina, perusahaan memberikan kabin penumpang yang dilengkapi dengan berbagai macam fasikitas, seperti bebas wifi, internet, tv kabel, dan juga Netflix.
“Dalam waktu sehari ke depan, proses desinfektan akan selesai. Kemudian akan ada proses karantina selama 14 hari di dalam kapal. Setelah itu kita harapkan, setelah proses karantina selesai, mereka bisa pulang kembali ke Indonesia,” tandasnya.
Diketahui, sebanyak 57 anak buah kapal asal Indonesia, bekerja di kapal Grand Princess yang kini berlabuh di California. Kapal pesiar ini tengah berlayar dari Hawaii menuju San Fransisco ketika hasil tes 46 orang penumpang pada Rabu 4 Maret 2020, menunjukkan ada gejala terinfeksi virus corona.
Sehari setelahnya, helikopter militer menurunkan tes kit untuk mengambil sampel uji kesehatan yang akan dianalisis di laboratorium negara. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post