ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 64 lahan yang terbakar. Lahan tersebut diduga milik perusahaan yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
“Jumlah ini akan bertambah karena masih ada tim yang bertugas,” kata Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLKH, Rasio Ridho Sani, dalam keterangannya, Selasa (1/10/2019).
Lahan-lahan tersebut tersebar di Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Adapun lahan tersebut terdiri atas 47 lahan kelapa sawit, 13 hutan alam, tiga hutan tanaman industri (HTI), dan satu lahan restorasi. Total luas lahan yang terbakar mencapai 14.343 hektare.
Menurut Ridho, lahan yang disegel akan bertambah sebab petugas masih menyisir lahan yang terbakar di Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Di sisi lain, Ridho menjelaskan sebanyak 20 perusahaan asing menjadi pemilik di antara 64 lahan yang terbakar tersebut. Perusahaan itu didominasi dari Singapura dan Malaysia.
Rasio menegaskan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin diperluas.
“Ada delapan perusahaan yang menjadi tersangka dan lima perusahaan dalam proses eksekusi serta persidangan,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post