• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Pemerintah Indonesia Yakin Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Langgar Aturan WTO

by Redaksi Asiatoday
April 27, 2022
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tertinggi di Asia, IPO Bukalapak Tembus Rp21,9 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato. Dok Ekon

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto meyakini bahwa larangan ekspor Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng tidak melanggar aturan perdagangan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pasalnya, kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri produsen RBD palm olein lebih dulu sebelum memenuhi permintaan pasar internasional.

“Kebijakan ini sesuai dengan aturan WTO. Pemerintah dapat melakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri,” jelas Airlangga dalam konferensi pers online, Selasa (26/4/2022).

RelatedPosts

Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Menurut Airlangga, kebijakan ini perlu dilakukan agar harga minyak goreng di dalam negeri bisa turun. Pemerintah sendiri ingin harga minyak goreng curah bisa mencapai kisaran Rp14 ribu per liter.

“Harus dipahami kebijakan ini semata-mata agar kegiatan yang terkait minyak di masyarakat bisa diakses lebih baik,” imbuhnya.

Airlangga menjelaskan, larangan ekspor RBD palm olein hanya berlaku untuk tiga jenis kode HS, yaitu 15119036, 15119037, dan 15119039. Sementara di luar itu tetap bisa diekspor.

“Kita harapkan perusahaan masih tetap membeli TBS dari petani sesuai harga yang wajar,” imbuhnya.

Rencananya, larangan ekspor RBD palm olein akan berlaku mulai Kamis 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan akan berlaku sampai harga minyak goreng curah kembali ke kisaran Rp14 ribu per liter di pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu, Airlangga juga menegaskan, pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) , melainkan hanya bahan baku minyak goreng berupa RBD palm olein.

Menko Airlangga menegaskan, larangan berlaku untuk seluruh produsen bahan baku minyak goreng tersebut.

“Evaluasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tandasnya.

Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan rapat terbatas pada Jumat (22/4/2022) mengumumkan keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam video di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ditempuh berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng. Jokowi pun memastikan kebijakan ini akan mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandas presiden. (ATN)

Tags: Cpo IndonesiaWorld TradeWTO
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Challenges Singapore and Dubai as It Unveils Ambitious Global Financial Center Strategy
  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.