ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditaksir menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp100 triliun.
Dana senilai itu akan digunakan membiayai pembangunan pusat pemerintahan dan infrastruktur dasar lain.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan hal itu saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/01/2020).
“Saya kira pemerintah tidak akan mengeluarkan dana lebih dari Rp100 triliun,” ujar Jokowi, sebagaimana keterangan tertulis setkab.
Menurut Jokowi, untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dasar dan pusat pemerintahan akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR yang meliputi, kompleks Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR, Gedung Mahkamah Agung, Gedung Mahkamah Konstitusi, Gedung Kementerian/Lembaga dan rumah dinas.
Sementara, pembangunan klaster pendidikan, klaster kesehatan, klaster riset dan inovasi serta pusat keuangan dan fasilitas publik lain, akan dikerjakan dengan menggunakan skema Public Private Partnerships (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Di luar itu baru kita berikan kepada proses Public Private Partnerships (PPP) atau dikerjakan melalui skema investasi,” imbuhnya.
Luas lahan pembangunan ibu kota baru mencapai 256 ribu hektare dengan total wilayah keseluruhan 410 ribu hektare. Di dalamnya terdapat pusat pemerintahan seluas 56 ribu hektare dan area terbatas seluas 5.600 hektare.
Area ini akan dipimpin manajer kota. Sementara ibu kota baru yang merupakan hasil pemekaran Provinsi Kalimantan Timur diatur Kepala Badan Otorita.
Bappenas mencatat total biaya pembangunan ibu kota baru membutuhkan dana Rp466 triliun. Porsi APBN mencapai Rp89,4 triliun atau sebesar 19,2 persen.
Sisanya, mengandalkan KPBU Rp253,4 triliun atau 54,5 persen, serta swasta termasuk BUMN Rp123,2 triliun atau 26,4 persen.
Masterplan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa pra-masterplan untuk Ibu Kota Negara saat ini telah selesai.
“Sekarang masuk ke masterpan dan ini international bidding, dan melibatkan dari konsultan-konsultan kelas dunia. Dan untuk itu banyak pihak yang sudah tertarik ikut di dalam international bidding, sekarang sedang berproses,” ujar Kepala Bappenas saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden.
Hal berikutnya, menurut Suharso, adalah gagasan urban desain saat ini sudah dimiliki, tetapi perlu ada yang diperbaiki.
“Dan sekarang akan lebih didetailkan pada waktu masterplan, misalnya bagaimana posisi Samarinda kemudian Balikpapan, Tenggarong seperti apa nanti posisinya terhadap ibu kota negara,” ujar Suharso.
Mengenai legislasi, Menteri PPN menegaskan bahwa naskah akademik dan rancangan undang-undangnya sudah selesai.
“Masih memerlukan penajaman saja di sana-sini, bisa dalam bentuk pemerintahan, tetapi secara garis besar sudah kita lakukan. Ada sebagian masuk dalam bentuk semacam omnibus law, yang lainnya omnibus law ada beberapa undang-undang yang kita spesialiskan ke dalam undang-undang,” ujar Suharso.
Soal Badan otorita yang mengelola ibu kota negara, menurut Suharso, akan setingkat kementerian, kemudian menyerupai badan rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh sehingga pelibatan dari semua kementerian ada di sana.
“Dan badan otorita ini akan berakhir begitu terbentuknya pemerintahan yang bentuknya sedang kita pikirkan di provinsi tersebut. Di provinsi atau sebutan lain,” tutup Menteri PPN. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post