ASIATODAY.ID, JAKARTA – Harga batu bara acuan Oktober 2020 mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen dibandingkan dengan HBA September 2020.
Setelah sempat turun pada September menjadi USD49,42 per ton, bulan ini HBA ditetapkan sebesar USD51 per ton.
“Sinyalemen positif industri yang mulai bangkit di China dan Jepang mengerek kenaikan HBA Oktober 2020. Permintaan batu bara dari China meningkat karena harga batu bara domestik China lebih tinggi daripada harga batu bara impor,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui siaran pers, Kamis (1/10/2020)
Agung menambahkan bahwa mulai pulihnya industri baja dan otomotif Jepang ikut meningkatkan permintaan batu bara global.
Naiknya permintaan batu bara di beberapa negara menyebabkan naiknya rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu ICI naik 0,53 persen, Platt’s naik 0,12 persen, GCNC naik 6,29 persen, dan NEX naik 6,01 persen.
Semenjak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global, HBA sempat menguat sebesar 0,28 persen ke angka USD67,08 per ton pada Maret 2020 dibandingkan Februari 2020 yang dipatok USD66,89 per ton.
Kemudian, HBA terus mengalami pelemahan ke angka USD65,77 per ton pada April dan USD61,11 per ton pada Mei. Selanjutnya, pada Juni 2020, HBA turun ke angka USD52,98 per ton, Juli USD52,16 per ton, dan Agustus USD50,34 per ton.
HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR (gross air received).
Nantinya, harga acuan ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batu bara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB vessel). (AT Network)
Discussion about this post