ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kalangan anggota DPR RI mempertanyakan adanya aktivitas impor senjata dan amunisi yang meningkat tajam di Indonesia, dimasa pandemi coronavirus (Covid-19).
Kalangan DPR sendiri bahkan tidak mengetahui siapa importir senjata dan amunisi itu. Hingga kini masih misterius.
Anggota Komisi I DPR, Almuzzammil Yusuf mendesak kepolisian melakukan investigasi terhadap importasi produk senjata dan amunisi tersebut. Hal ini penting, karena simpang siurnya informasi tersebut bisa meresahkan masyarakat.
“Kita meminta kepolisian menginvestigasi hal ini dan hasilnya secepatnya disampaikan ke publik,” kata Almuzzammil Yusuf saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Polri berwenang untuk memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam.
“Perasaan aman damai dan penegakan hukum yang terkendali perlu selalu disebarkan di tengah publik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil ketua MPR RI, Syarif Hasan juga mempertanyakan impor senjata dan amunisi ini. Pasalnya, tidak jelas siapa importir senjata dan amunisi ini.
“Masalah ini harus di investigasi karena bisa mengancam pertahanan dan keamanan NKRI,” tegasnya.
Berdasarkan catatan Syarif, impor senjata pada Februari 2020 mencapai USD 2,5 juta namun pada Maret 2020 naik USD 187,1 juta.
Sebagai referensi, Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 April 2020 melaporkan bahwa impor produk senjata dan amunisi serta bagiannya meningkat tajam pada Maret 2020.
Catatan BPS, Sepanjang bulan Maret nilai impor senjata mencapai USD187,1 juta atau naik hingga 7.384 persen dibandingkan dengan Februari 2020 yang hanya USD2,5 juta. (ATN)
Discussion about this post