• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Tuesday, July 14, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Pengusaha China Jadi Aktor Pendana Tambang Nikel Ilegal di Indonesia

by Redaksi Asiatoday
May 27, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sumber Air Tercemar Tambang, ANTAM Jadi Sorotan

Aktivitas penambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dok

ASIATODAY.ID, KENDARI – Upaya Pemerintah Indonesia untuk menertibkan tambang nikel ilegal secara perlahan mulai menunjukkan hasil.

Tidak hanya pelaku penambangan ilegal saja, bahkan aktor penyokong dana bisnis ilegal ini juga mulai terungkap yang melibatkan pengusaha China.

Pengusaha China bernama Chen Fu, saat ini sedang menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara.

RelatedPosts

Indonesia Boosts Energy Security With 45,900 Tons of LPG From US

Hormuz Crisis Threatens Asia’s Energy Security as UN Urges US-Iran De-escalation

S&P Affirms Indonesia’s BBB Rating as Global Agencies See Steady Growth

Chen Fu dituntut JPU dengan pidana penjara 3 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

“Chen Fu didakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama 1 tahun,” kata Ramadan, S.H dalam sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Konawe, Rabu (24/5/2023).

JPU menilai, Chen Fu terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan nikel ilegal di wilayah IUP Operasi Produksi (OP) PT ANTAM Tbk, di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

“Dari kejahatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh Chen Fu dan kolega tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 4 unit excavator merek Sany, 2 unit dump truk merek Fuso dan 4 tumpukan ore nikel,” jelasnya.

Ihwal kasus ini bermula saat pengusaha China itu terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP Operasi Produksi (OP) PT ANTAM Tbk, di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara tahun 2022 lalu.

Chen Fu memainkan peran sebagai penyokong dana langsung setiap perusahaan lokal untuk mengeruk nikel secara ilegal.

Hasil tambang nikel ilegal itu selanjutnya dijual ke smelter-smelter China yang ada di wilayah setempat. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Hilirisasi NikelIllegal MiningTambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Asia’s Green Transition Gets $163 Billion Climate Finance Boost
  • Australia–Indonesia Deepen Economic Integration Through Katalis 2.0
  • Indonesia Boosts Energy Security With 45,900 Tons of LPG From US
  • Hormuz Crisis Threatens Asia’s Energy Security as UN Urges US-Iran De-escalation
  • World Bank Approves US$200 Million for Thailand’s Low-Carbon Cities
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.