ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pengusaha Indonesia, Maya Miranda Ambarsari resmi mengakuisisi kepemilikan saham perusahaan galangan kapal PT Batamec Shipyard.
Dengan akuisisi ini, Batamec Shipyard yang semula berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) kini resmi menjadi galangan kapal berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Batamec Shipyard yang sudah berdiri sejak 1985 ini, merupakan salah satu perusahaan galangan kapal terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang pembangunan kapal baru, perbaikan dan konversi kapal.

“Setelah lebih dari 35 tahun menjadi PMA, akhirnya PT Batamec Shipyard resmi menjadi perusahaan milik anak bangsa. Perusahaan lokal dengan skala internasional,” terang Maya Miranda Ambarsari, Pemilik dan Presiden Direktur PT Batamec Shipyard, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2019).
Maya mengaku, sejak awal sudah punya keinginan mengakuisisi bisnis tersebut karena dia optimistis dengan prospek usaha di bidang perkapalan. Apalagi, Indonesia sebagai negara maritim tentu saja membutuhkan kapal-kapal terbaik yang diproduksi oleh anak bangsa.
“Saya melihat Batamec bisa menjadi market leader untuk perusahaan galangan kapal di Indonesia. Dengan pengalaman yang sudah lebih dari 35 tahun sejak berdiri pada 1984, Batamec sudah memiliki sistem kerja, produksi, dan men power yang sangat professional sehingga mampu memproduksi kapal-kapal terbaik,” jelas Maya.
Menurut Maya, keputusannya untuk mengambil alih kepemilikan saham Batamec bukan hanya sekadar mencari keuntungan semata, tetapi sebagai kesempatan untuk bersama-sama membangun Indonesia, juga demi kemaslahatan karena perusahaan tersebut memiliki lebih dari 500 karyawan.
“Dengan saya men-takeover perusahaan ini dan menjadikannya sebagai perusahaan nasional, diharapkan bisa membawa kedigdayaan Indonesia pada bidang perkapalan di mata dunia. Selain tentunya dapat menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan pekerjaan yang akan membangun perekonomian,” paparnya.

PT Batamec memiliki berbagai fasilitas lengkap untuk pembuatan dan perbaikan kapal. Berdiri di atas lahan sekitar 70 hektare dengan fasilitas seperti graving dock yang sudah dilengkapi 2 grantry crane berkapasitas 160 ton dan tinggi 32 meter.
Perusahaan yang berlokasi di Batam ini telah menerima penghargaan ISO 9001:2008 tentang sistem manajemen berkualitas, serta sistem keamanan dan kesehatan dari BS OHSAS 18001:2007, serta sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004.
Batamec sendiri saat ini mampu memproduksi berbagai jenis kapal mulai dari Kapal Tanker, Kapal Kargo, Kapal Bantu Cair Minyak, Kapal Tandu, dan lainnya tergantung dari permintaan. Permintaannya pun tidak hanya berasal dari dalam negeri, Batamec bahkan pernah memproduksi kapal yang dipesan langsung dari luar negeri seperti Norwegia.
Sebelumnya, sekitar bulan Agustus 2019, Maya juga baru saja mengakuisisi kepemilikan saham PT Tawu Inti Bati (pabrik pengolahan minyak) yang juga awalnya miliki perusahaan asing atau PMA. Artinya, dalam tiga bulan, peraih ‘Best Achiever in Women Entrepreneurs’ ini telah mengakuisisi dua PMA menjadi PMDN.
Selain itu, Maya juga merupakan salah satu pemilik perusahaan E commerce JD.ID shopping online, shareholder di Pertambangan Emas PT Merdeka Copper and Gold Tbk, pemilik guest houses di area-area elit (Elliottii), klinik kecantikan, serta memiliki yayasan untuk kegiatan sosial, yaitu ‘Rumah Belajar Miranda’.
Maya memiliki latar belakang di bidang hukum dan merupakan lulusan dari Master of International Business, Swinburne University of Technology, Melbourne, Australia. (AT Network)
,’;\;\’\’
