• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Pengusaha Tambang Masih Punya Kuota Ekspor Nikel 8 Juta Ton

by Redaksi Asiatoday
November 13, 2019
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Indonesia Hentikan Ekspor Ore Nikel?

Tambang Nikel. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Indonesia (APNI) menyebut pihaknya masih mempunyai kuota ekspor bijih nikel sebanyak 8 juta ton hingga akhir 2019.

“Sisa kuota ekspor kami sampai akhir tahun antara 7 juta hingga 8 juta ton,” kata Sekretaris Jenderal Apni Meidy Katrin Lengkey di Jakarta, dilansir antara, Selasa (12/11/2019).

Dari jumlah tersebut, nantinya selain diekspor, sisanya akan disalurkan kepada smelter-smelter di dalam negeri.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Asosiasi sendiri kata Meidy, tengah berkoordinasi dengan daerah untuk mendata total kebutuhan input smelter bijih nikel, terutama di daerah yang memiliki fasilitas smelter terbesar yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Nantinya, data tersebut akan dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian ESDM.

“RKAB inilah yang jadi dasar Kementerian ESDM beri rekomendasi ekspor, berapa total kuota ekspor yang dikeluarkan. Selama ini karena tidak ada koordinasi sehingga kebutuhan impor ore tidak diketahui. Tidak balance (seimbang), over supply (pasokan berlebihan), maka harga jatuh,” katanya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan per bulan maksimal 30 kapal dengan 1,5 juta ton hingga 2 juta ton ekspor yang bisa ditoleransi.

“Kalau lebih dari itu berarti ada sesuatu. BKPM sudah mediasi untuk 2 juta per bulan ini diterima oleh smelter dengan harga maksimal 30 dolar AS per metrik ton,” katanya.

Bahlil mengatakan berdasarkan rapat koordinasi bersama, pengusaha pertambangan dan smelter telah menentukan tekad dan sepakat untuk tidak mengekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

Ada pun ekspor bijih nikel diperbolehkan secara terbatas bagi perusahaan yang telah memenuhi syarat. Sementara perusahaan yang tidak memenuhi syarat untuk mengekspor maka harus menjualnya kepada smelter di dalam negeri.

“Terkait urusan ekspor ore, ekspor terbatas, bagi yang memenuhi syarat, itu monggo. Yang tidak memenuhi syarat akan dibeli dalam negeri tapi surveyornya dua, yakni dari pembeli, satu dari penjual,” tandasnya. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Larangan Ekspor NikelSmelter FeronikelTambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.