• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Perusahaan China Xiaomi Dibebaskan dari Status Daftar Hitam Pemerintah AS

by Redaksi Asiatoday
March 16, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Xiaomi Investasi Rp283,4 Triliun ke Manufaktur OLED China

Markas Xiaomi di Beijing, China. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perusahaan China Xiaomi dibebaskan dari daftar hitam pemerintah Amerika Serikat  (AS). Xiaomi mengumumkan hal tersebut melalui akun Twitternya.

Dikutip dari GSM Arena, Selasa (16/3/2021), keputusan ini tidak lepas dari pandangan pengadilan distrik yang menyebut perusahaan sipil seperti  Xiaomi merupakan ancaman langsung pada keamanan nasional Amerika Serikat.

Selain itu, pengadilan menilai tidak ada bukti Xiaomi berbagi informasi dengan pemerintah China. Karenanya, pengadilan menyetujui gugatan yang dilayangkan Xiaomi dengan menyebut keputusan pemerintah AS itu sewenang-wenang dan berubah-ubah.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Sebagai referensi, Xiaomi yang sebelumnya diblack list oleh pemerintah AS langsung mengajukan gugatan hukum. Perusahaan beralasan larangan investasi itu melanggar hukum dan tidak konstitusional.

Selain itu, Xiaomi menyebut pelarangan CCMC (daftar hitam) ini akan menyebabkan kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki, termasuk dapat memutus akses ke pasar modal AS.

Pembatasan pula akan mengganggu hubungan bisnis dan akses perusahaan untuk memperluas bisnisnya, termasuk dapat merusak niat baik antara mitra bisnis dan konsumen, baik di AS maupun seluruh dunia.

Untuk diketahui, perusahaan yang masuk daftar hitam tunduk pada perintah eksekutif Donald Trump yang berlaku November 2020.

Perintah eksekutif ini melarang orang AS untuk berdagang dan berinvestasi di perusahaan yang terdaftar. Akibatnya, orang-orang AS tidak bisa membeli saham Xiaomi yang diperdagangkan secara publik mulai 15 Maret mendatang dan untuk seterusnya. Bahkan, para investor harus melepaskan kepemilikan saham apa pun sebelum 14 Januari 2022.

Dalam gugatannya, Xiaomi menuding departemen pertahanan AS memasukkan Xiaomi ke daftar hitam CCMC tanpa memberikan alasan yang jelas.

Menolak klaim keterlibatan dengan militer China, Xiaomi menjelaskan, lebih dari 75 persen hak suara di perusahaan dipegang oleh pendirinya, Lei Jun dan Bin Lin.

Xiaomi juga menyebut, ada sejumlah pemegang saham Xiaomi yang merupakan perusahaan AS, seperti BlackRock dan The Vanguard Group.

Gugatan hukum ini menyusul bantahan Xiaomi yang menyebut, Xiaomi tidak memiliki hubungan dengan militer.

“Perusahaan mengkonfirmasi bahwa Xiaomi tidak dimiliki, dikontrol, atau terafilisiasi dengan militer China, dan Xiaomi bukanlah ‘perusahaan militer Tiongkok komunis’,” kata Xiaomi dalam pernyataan yang diunggah ke akun Twitter @Xiaomi, Sabtu (16/1/2021).

Saat itu, Xiaomi menyebutkan, perusahaan menyebut akan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan perusahaan dan para pemangku kepentingannya. Xiaomi juga menyebut akan membuat pengumumkan lebih lanjut nantinya.

Menyoal dimasukkannya Xiaomi ke daftar hitam oleh Departemen Pertahanan AS sesuai dengan National Defense Authorization Act (NDAA) tahun 1999, Xiaomi menyebut pihaknya “telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai hukum dan peraturan yurisdiksi yang relevan di tempatnya menjalankan bisnis.”

Perusahaan juga menegaskan kembali, Xiaomi menyediakan produk dan layanan untuk penggunaan sipil dan komersial. (ATN)

Tags: Xiaomi
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.