• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Perusahaan Malaysia dan Singapura Bakar Hutan Indonesia

by Redaksi Asiatoday
September 13, 2019
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perusahaan Malaysia dan Singapura Bakar Hutan Indonesia

Upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkap ada empat perusahaan asing yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Tiga di antaranya perusahaan asal Malaysia.

Ketiga perusahaan tersebut berada di wilayah Ketapang dan Melawai, sementara satu perusahaan lainnya milik Singapura.

“Di Kalimantan Barat itu ada empat perusahaan Singapura dan Malaysia. Kemudian di Riau kemarin satu disegel dari Malaysia,” terang Siti Nurbaya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

Menurut Siti, perusahan-perusahaan tersebut hanya segelintir dari beberapa perusahaan yang telah terkena sanksi.

Perusahaan tersebut diantaranya, PT Hutan Ketapang Industri milik Singapura di Ketapang, PT Sime Indoagro milik Malaysia, PT Sukses karya sawit Malaysia di Ketapang, dan PT Rafikamajaya abadi di Melawi.

Dia juga memaparkan untuk wilayah Kalimantan Barat saja, ada 103 perusahaan yang terkena sanksi akibat pembakaran hutan. Dari 103 itu, ada 15 perusahaan yang saat ini masuk dalam tahap penyelidikan di Polda.

Siti menegaskan, KLHK sudah menyegel total 29 perusahaan di wilayah Kalimantan Barat sejak pertengahan Agustus. Dari 29 itu sudah ada empat perusahaan yang disidik oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga mengatakan banyak dari perusahaan-perusahaan yang disegel itu adalah perusahaan yang juga ditemukan melanggar dan menyebabkan pembakaran hutan pada 2015 lalu.

Wiranto menehaskan, pihaknya telah menindak perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pengulangan pelanggaran itu.

Menurut Wiranto, selain pengusaha banyak juga pelaku pembakaran yang merupakan warga miskin peladang. Mereka biasanya membuka lahan dengan cara membakar hutan hingga menyebabkan kebakaran.

Pihaknya telah meminta agar para peladang ini bergabung dengan tim pemadam kebakaran untuk kemudian diberi insentif berupa gaji agar tidak lagi membuka lahan dengan membakar hutan.

“Jadi kita minta mereka masuk tim pemadam nanti pemerintah yang gaji,” terang Wiranto. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: KalimantanKarhutlaKebakaran HutanKebakaran Hutan dan LahanTitik Panas Kalbar
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.