• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

PLN Mencatat 21,3 Juta Pelanggan Terdampak Black Out

by Redaksi Asiatoday
August 5, 2019
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
PLN Mencatat 21,3 Juta Pelanggan Terdampak Black Out

ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT PLN (Persero) mencatat ada sekitar 21,3 juta pelanggan yang terkena dampak dari pemadaman listrik serentak (black out) yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019. Angka tersebut 30% dari total jumlah pelanggan PLN di seluruh Indonesia yang mencapai 71 juta pelanggan.

Menurut Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan, dari 21,3 juta terbagi dari berbagai kelompok, diantaranya kelompok sosial, industri, pelanggan khusus dan lainnya.

“Para pelanggan tersebut akan mendapat kompensasi,” ujarnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/9/2019).

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Djoko mengaku, jumlah kompensasi itu rencananya akan diperhitungkan langsung oleh PLN.

“Kami sedang minta bicara dengan pemilik perusahaan pemegang saham. Kami diminta pak Menteri ESDM Ignasius Jonan agar PLN yang atur, karena itu aksi korporasi PLN, tapi kita harus izin ke pemegang saham. Diperhitungkan dengan diskon,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan kompensasi terhadap masyarakat sudah ada aturannya melalui Peraturan Menteri ESDM.

“PLN akan komit untuk melaksanakan hal tersebut,” ujarnya.

Kendati demikian, Sripeni belum bisa menyebutkan angka pasti dari kompensasi yang diberikan. Sebab saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasinyang akan diberikan.

“Sudah ada aturannya jelas dari undang-undang yang turun pada Permen 2017 khususnya pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasi tinggal kami ikuti saja,” tandasnya. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Black OutListrik
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.