ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT PLN (Persero) mencatat ada sekitar 21,3 juta pelanggan yang terkena dampak dari pemadaman listrik serentak (black out) yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019. Angka tersebut 30% dari total jumlah pelanggan PLN di seluruh Indonesia yang mencapai 71 juta pelanggan.
Menurut Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan, dari 21,3 juta terbagi dari berbagai kelompok, diantaranya kelompok sosial, industri, pelanggan khusus dan lainnya.
“Para pelanggan tersebut akan mendapat kompensasi,” ujarnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/9/2019).
Djoko mengaku, jumlah kompensasi itu rencananya akan diperhitungkan langsung oleh PLN.
“Kami sedang minta bicara dengan pemilik perusahaan pemegang saham. Kami diminta pak Menteri ESDM Ignasius Jonan agar PLN yang atur, karena itu aksi korporasi PLN, tapi kita harus izin ke pemegang saham. Diperhitungkan dengan diskon,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan kompensasi terhadap masyarakat sudah ada aturannya melalui Peraturan Menteri ESDM.
“PLN akan komit untuk melaksanakan hal tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, Sripeni belum bisa menyebutkan angka pasti dari kompensasi yang diberikan. Sebab saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasinyang akan diberikan.
“Sudah ada aturannya jelas dari undang-undang yang turun pada Permen 2017 khususnya pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasi tinggal kami ikuti saja,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post