• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Populasi Kian Terancam, Anggota Parlemen Suarakan Konservasi Orangutan Indonesia

by Redaksi Asiatoday
August 20, 2022
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KONSERVASI ORANGUTAN: Ribang, Leon dan Viko Kembali ke Alam Liar    

Satwa Orangutan. Dok KLHK

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Anggota parlemen di Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan upaya konservasi habitat orangutan di berbagai wilayah di Indonesia.

Langkah ini mendesak mengingat luas hutan yang menjadi habitat primata itu terus berkurang.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengungkapkan hal itu sebagai peringatan pada Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap 19 Agustus.

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pecinta satwa, saya mengucapkan happy World Orangutan Day 2022. Mari kita selamatkan dan jaga terus orangutan untuk ekosistem yang lebih baik,” ujarnya, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Daniel, orangutan sebagai satwa endemik Indonesia yang unik dan ikonik harus terus dijaga. Apalagi, habitat kera besar tersebut sangat terbatas yakni hanya di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

“Saat ini populasi orangutan semakin terancam akibat pembukaan lahan yang berlebihan sehingga menimbulkan fragmentasi habitat orangutan,” imbuhnya.

Diketahui Indonesia memiliki tiga spesies orang utan, yakni orangutan Sumatera (Pongo abelii), orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).

Orangutan sendiri merupakan satwa yang dilindungi dalam hukum nasional berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Daniel pun menyoroti status ketiga spesies orangutan yang masuk dalam daftar merah satwa dunia yang terancam dari International Union for the Conservation of Nature (IUCN). Padahal orangutan memiliki peran penting untuk menjaga regenerasi hutan, yakni sebagai penebar biji.

“Habitat orangutan semakin sempit karena kawasan hutan yang merupakan tempat tinggalnya dijadikan lahan kebun kelapa sawit, pertambangan dan ditebang secara liar,” jelas Daniel.

“Tak jarang juga terjadi konflik dengan manusia sehingga orangutan dilukai bahkan dibunuh,” imbuhnya.

Untuk itu, legislator dari Dapil Kalimantan Barat ini meminta pemerintah menyiapkan rencana tata ruang berbasis ekosistem di berbagai wilayah habitat orangutan. Dengan begitu, orangutan dapat lebih terlindungi.

“Kerja sama pemerintah dengan pengusaha penggarap hutan juga perlu ditingkatkan sehingga pihak swasta dapat lebih berperan dalam penyelamatan lingkungan tempat hidup orangutan,” ujarnya.

Daniel pun mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah habitat orangutan untuk dilibatkan dalam upaya menjaga keberlangsungan hidup orangutan.

“Jangan sampai Indonesia kehilangan satwa yang jumlahnya tinggal sedikit ini. Saya kira program pelestarian orangutan demi menjaga keberlangsungan siklus alam di hutan tropis kita harus lebih digalakkan,” tegas Daniel.

Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan hidup ini menilai perlu ada jaminan keamanan yang lebih bagi orangutan lewat produk-produk hukum.

Daniel memandang, payung hukum yang ada saat ini belum optimal.

“Jeratan hukum terhadap para pelaku perburuan, perdagangan, pembunuhan dan kepemilikan orangutan masih lemah dan belum efektif dalam memberikan efek jera,” ujarnya.

Daniel mengatakan, laporan semakin masifnya kasus kejahatan terhadap orangutan harus dapat segera diatasi.

“Primata ini banyak diburu karena dianggap hama oleh masyarakat di sekitar habitatnya. Bayi orangutan juga banyak diperjualbelikan secara ilegal dan ini adalah sebuah tindak kejahatan. Kita harus tegas terhadap setiap tindak kejahatan kepada orangutan,” urainya.

Di sisi lain, Daniel mengapresiasi berbagai pihak yang membantu penyelamatan dan pelestarian orangutan, baik dari LSM, kalangan akademisi, maupun kelompok elemen masyarakat lainnya.

“Mari kita berikrar untuk melindungi semua orangutan yang tersisa dan memberi mereka perhatian dan perawatan yang layak mereka dapatkan. Save orangutan,” tandasnya. (ATN)

Tags: IUCNKonservasi Orang UtanOrangutan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.