ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespon isu yang beredar seputar eksistensi PT Pos Indonesia (Persero) yang diklaim mengalami kebangkrutan.
Kementrian BUMN memastikan sampai saat ini PT Pos Indonesia statusnya masih sebagai BUMN yang sehat dan terus melakukan transformasi yang meliputi semua aspek baik bisnis, anak usaha, SDM dan keuangan.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, Kementerian BUMN terus mendorong upaya-upaya yang dilakukan PT Pos Indonesia (Persero) dalam mentransformasikan usaha mengikuti perubahan lingkungan usaha yang cepat.
“Kami memastikan bahwa Pos Indonesia masih terus berkarya, hak-hak karyawan dipenuhi. Pos Indonesia adalah perusahan yang sehat dan melakukan transformasi untuk menjadi BUMN yang lebih kuat dan terus melayani masyarakat hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” terang Fajar Harry di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Kementerian BUMN juga mengawasi dengan seksama perkembangan PT Pos Indonesia agar tetap berkarya dan menjalankan fungsinya.
Sebelumnya, PT Pos Indonesia (Persero) menepis isu yang menyebut perusahaan BUMN itu bangkrut. Pasalnya, perusahaan masih membayarkan hak-hak karyawan, termasuk menerapkan kenaikan gaji karena cost of living adjustment (penyesuaian biaya hidup).
“Bagaimana bisa dibilang bangkrut? Jelas ini pendiskreditan tanpa data. Faktanya, semua utang lancar. Hak karyawan tidak tertunda, kenaikan gaji terus diterapkan,” terang Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo, Senin (22/7/2019).
Benny juga mengungkapkan perusahaan juga terus membayarkan iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk karyawan. Hingga saat ini, manajemen juga tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) demi restrukturisasi.
Fakta lain kata Benny, menyampaikan perusahaan masih memberikan layanan Pos Universal 6 hari per minggu, postal services di luar negeri melayani 4-5 hari per minggu.
Perusahaan juga tercatat masih mengantongi pendapatan yang bersumber dari APBN, PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas dengan nilai Rp800 miliar per tahun. “Turn over jasa keuangan sekitar Rp20 triliun per bulan,” imbuh dia.
Soal utang, perusahaan mengakui membutuhkan modal kerja untuk mendanai operasi, tagihan, dan lain sebagainya. “Modal kerja itu dipinjam dari bank, dengan kreditur bank-bank BUMN dan bank asing,” tandasnya. (AT Network)
