• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Puja Puji World Bank Atas Lahirnya Omnibus Law Indonesia

by Redaksi Asiatoday
October 16, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cegah Resesi Global, World Bank Kucurkan Rp2.624 Triliun Atasi Pandemi Covid-19

Bank Dunia (World Bank). Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank mengapresiasi lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia.

World Bank memandang, UU Cipta Kerja itu merupakan upaya reformasi besar yang bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.

Selain itu, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan jangka panjang.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Hal ini bisa terjadi karena Omnibus Law menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

“Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,” tulis Bank Dunia dalam pernyataan resmi yang disiarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir melalui grup percakapan yang beranggotakan para menteri dan wartawan istana, Jumat (16/10/2020).

Wirld Bank juga menilai bahwa implementasi UU Cipta Kerja secara konsisten perlu dilakukan dengan dukungan aturan pelaksanaan yang kuat. Hal ini demi memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

“World Bank berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tulis World Bank.

Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja mendapat penolakan luas dari berbagai lapisan masyarakat. Kendati begitu, aturan sapu jagat ini tetap disahkan oleh DPR pada Senin (5/10) lalu.

Penolakan yang terus meluas melalui aksi unjuk rasa pun berujung pada bentrok antara massa dengan aparat. Hingga akhirnya, naskah final berisi 812 halaman dari UU Cipta Kerja diserahkan DPR kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara, Rabu (14/10) lalu. (ATN)

Tags: Omnibus LawWorld Bank
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.