ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank mengapresiasi lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia.
World Bank memandang, UU Cipta Kerja itu merupakan upaya reformasi besar yang bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.
Selain itu, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan jangka panjang.
Hal ini bisa terjadi karena Omnibus Law menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
“Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,” tulis Bank Dunia dalam pernyataan resmi yang disiarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir melalui grup percakapan yang beranggotakan para menteri dan wartawan istana, Jumat (16/10/2020).
Wirld Bank juga menilai bahwa implementasi UU Cipta Kerja secara konsisten perlu dilakukan dengan dukungan aturan pelaksanaan yang kuat. Hal ini demi memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“World Bank berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tulis World Bank.
Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja mendapat penolakan luas dari berbagai lapisan masyarakat. Kendati begitu, aturan sapu jagat ini tetap disahkan oleh DPR pada Senin (5/10) lalu.
Penolakan yang terus meluas melalui aksi unjuk rasa pun berujung pada bentrok antara massa dengan aparat. Hingga akhirnya, naskah final berisi 812 halaman dari UU Cipta Kerja diserahkan DPR kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara, Rabu (14/10) lalu. (ATN)
Discussion about this post