ASIATODAY.ID, LONDON – Ratusan Organisasi Non Pemerintah (NGO) mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk memberlakukan sanksi embargo senjata pada Myanmar.
Amnesty International dan organisasi lain menyerukan embargo sebagai respons atas tindakan keras militer terhadap demonstran.
“Sudah waktunya bagi Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan kekuatannya untuk memberlakukan embargo senjata global yang komprehensif untuk mencoba dan mengakhiri pembunuhan besar-besaran militer,” ujar Lawrence Moss, Advokat senior PBB untuk Amnesty International, pada Rabu (5/5/2021) dikutip Al Jazeera.
Menurut Moss, kecaman belaka oleh komunitas internasional sejauh ini tidak berpengaruh. Kelompok-kelompok tersebut meminta Inggris Raya, konseptor teks Myanmar yang ditunjuk Dewan Keamanan, untuk “segera membuka negosiasi di Dewan Keamanan tentang rancangan resolusi yang mengesahkan embargo senjata”.
“Tidak ada pemerintah yang boleh menjual satu peluru pun ke junta dalam keadaan seperti ini. Menerapkan embargo senjata global ke Myanmar adalah langkah minimum yang diperlukan Dewan Keamanan untuk menanggapi kekerasan militer yang meningkat,” tambah kelompok itu.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada 1 Februari, yang memicu pemberontakan massal dari protes harian dan boikot nasional dari pegawai negeri.
Sejauh ini, hampir 770 orang telah tewas dalam tindakan keras mematikan, menurut kelompok pemantau lokal dan lebih dari 4.500 orang telah dipenjara. Pemerintah militer telah melaporkan jumlah kematian yang jauh lebih rendah yang dituduhkan pada “perusuh”.
Seruan embargo senjata itu menggemakan deklarasi 24 Februari oleh lebih dari 100 organisasi non-pemerintah, yang mendesak Dewan Keamanan bertindak cepat untuk menghentikan aliran senjata ke pemerintah militer.
Dewan Keamanan telah mengeluarkan beberapa pernyataan sejak kudeta, menyerukan militer untuk memulihkan demokrasi dan menghentikan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap pengunjuk rasa.
Tetapi kelompok NGO mengatakan bahwa “waktu untuk membuat pernyataan telah berlalu”.
“Dewan Keamanan harus membawa konsensusnya tentang Myanmar ke tingkat yang baru dan menyetujui tindakan segera dan substantif. Embargo senjata akan menjadi inti dari upaya global untuk melindungi rakyat Myanmar dari kekejaman lebih lanjut dan membantu mengakhiri impunitas atas kejahatan di bawah hukum internasional,” tambahnya. (ATN)
Discussion about this post