ASIATODAY.ID, JAKARTA – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar balapan Formula E 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas) akhirnya berantakan.
Pasalnya, Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka bersikukuh tidak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar balapan Formula E di area Monas. Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar kawasan Monas.
Keputusan ini membuat Gubernur Anies Baswedan terpaksa harus memutar otak mencari area lainnya untuk dijadikan sirkuit balapan.
Anies Baswedan berharap lintasan untuk balap mobil listrik Formula E dapat segera diputuskan. Sebab terdapat sejumlah persiapan yang harus dilakukan sebelum penyelenggaraan.
“Harus ada keputusan bulan ini, karena harus ada persiapan kontruksi dan lain-lain. Penyiapan aspalnya dan lain-lain,” kata Anies di kawasan Chinatown, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Anies pun menargetkan, Februari ini dapat memberikan kepastian lokasi lintasan Formula E kepada masyarakat.
Menurut Anies, tim dari FIA Formula E akan langsung ke Jakarta guna melihat secara langsung opsi atau pilihan lain rute yang akan digunakan saat penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Dia menyebut perubahan sirkuit Formula E harus berdasarkan dengan ketentuan yang telah ada.
“Harus diketahui, bukan Pemprov DKI yang menggambar, itu begitu banyak faktor variabel, satu jumlah belokan, tingkat kesulitannya. Bukan seperti mengubah rute Transjakarta ini diganti, tidak bisa tanpa ahlinya,” jelas Anies.
Anies menyebutkan sudah ada sejumlah pilihan alternatif untuk rute yang akan digunakan. Hal terpenting yakni tidak melebihi batasan yang telah ada.
“Batasannya apa, ya kilometernya. Karena ini menggunakan baterai, iya maksimal 3 kilometer, jadi ada banyak faktor penentuan itu,” jelasnya.
Anies juga mengungkapkan, pembahasan mengenai Formula E bersama Komisi Pengarah di Kemensetneg berlangsung singkat. Sebab sejumlah anggota memiliki pandangan yang berbeda.
“Beberapa pihak berpandangan bahwa sebaiknya jangan menggunakan kawasan Monas dan kemudian disampaikan. Baik kalau begitu. Jadi tidak diskusi panjang,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut, Jalan Jenderal Sudirman serta Jalan MH Thamrin bisa saja menjadi lokasi alternatif sirkuit turnamen mobil balap listrik Formula E.
Sementara ini, Pemprov DKI Jakarta bersama Formula E Operations Limited (FEO) masih melakukan peninjauan sirkuit alternatif tersebut.
“Sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin, sedikit belok ke GBK,” ujar Hari saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).
Menurut Hari, panjang sirkuit Formula E kira-kira 2,9 kilometer hingga 3,2 kilometer. Jalur alternatif tersebut kata dia, memenuhi standar lintasan yang ditetapkan Federasi Otomotif Internasional (FIA).
“Lintasan balap kami pakai grade tiga, artinya jalan arteri atau protokol kita sudah memenuhi standar,” urainya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post