ASIATODAY.ID, BAGHDAD – Parlemen Irak pada Minggu waktu setempat atau Senin (06/01/2020) mengeluarkan resolusi yang meminta pemerintah untuk mengakhiri kehadiran pasukan asing di Irak dan memastikan mereka tidak menggunakan tanah, udara, dan airnya dengan alasan apa pun.
“Pemerintah berkomitmen untuk mencabut permintaan bantuan dari koalisi internasional yang memerangi negara Islam karena berakhirnya operasi militer di Irak dan pencapaian kemenangan,” demikian pernyataan resolusi tersebut.
“Pemerintah Irak harus bekerja untuk mengakhiri keberadaan pasukan asing di Tanah Irak dan melarang mereka menggunakan tanah, wilayah udara atau air dengan alasan apa pun,” tegas Parlemen Irak.
Resolusi parlemen, berbeda dengan undang-undang, tidak mengikat pemerintah, tetapi Perdana Menteri Irak Adel Abdul Mahdi sebelumnya sudah meminta parlemen untuk mengakhiri kehadiran pasukan asing.
Langkah Irak tak lepas dari apa yang terjadi akhir-akhir ini. Sebelumnya Qassem Soleimani, kepala Quds Force yang merupakan cabang dari Korps Garda Revolusioner Iran (IRGC), tewas dalam serangan udara Amerika Serikat pada Jumat 3 Januari.
Selain Soleimani, serangan udara AS di bandara Baghdad itu juga menewaskan Abu Mahdi al-Muhandis, pemimpin grup milisi Kataeb Hezbollah yang merupakan bagian dari Pasukan Mobilisasi Populer (PMF). (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post