ASIATODAY.ID, NEW YORK – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merampungkan pemungutan suara bersejarah terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Resolusi ini didukung oleh 141 dari 193 anggota majelis, dimana Indonesia termasuk negara yang mendukung resolusi.
“Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum PBB ini,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Arrmanatha Nasir, Kamis (3/3/2022).
Berdasarkan hasil voting yang berlangsung pada 2 Maret 2022 waktu New York atau 3 Maret 2022 waktu Indonesia, 141 dari 193 anggota majelis memberikan dukungan.
Sementara 35 negara lain memberikan suara abstain. Mereka yang abstain termasuk China, India, Pakistan, Vietnam, Laos, Kuba dan beberapa negara lainnya.
Adapun yang menolak resolusi itu terdapat lima negara, termasuk Rusia sendiri dan Suriah, Korea Utara, Eritrea, serta Belarusia.
Para anggota Majelis Umum PBB memberikan suara bulat untuk menolak Rusia atas invasinya ke Ukraina. Resolusi juga menuntut agar Moskow berhenti berperang dan menarik pasukan militernya. Ini merupakan sebuah tindakan yang bertujuan untuk secara diplomatis mengisolasi Rusia di badan dunia itu.
“Teks resolusi itu menyesalkan agresi Rusia terhadap Ukraina. Terakhir kali Dewan Keamanan mengadakan sesi darurat Majelis Umum adalah pada tahun 1982,” menurut situs web PBB.
Sebagai referensi, Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat, namun membawa bobot politik. (ATN)
Discussion about this post