ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dikecam oleh para seniman dan budayawan yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli TIM.
Pasalnya, revitalisasi tersebut sarat kepentingan bisnis dan menyingkirkan para pemangku kepentingan di TIM yang sudah puluhan tahun bekerja, termasuk seniman dan budayawan.
Protes dan kecaman terhadap Gubernur Anies itu mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Koordinator Forum, Radhar Panca Dahana mengatakan, Gubernur DKI menerapkan kebijakan revitalisasi TIM tanpa mengajak bicara lebih dulu para seniman dan budayawan.
“Gubernur Jakarta Anies Baswedan lebih mengedepankan arogansi kekuasaan, dibandingkan mengajak kami berbicara,” jelasnya.
Menurut Radhar, pihaknya sudah mengadukan masalah ini ke DPRD DKI dan otoritas dinas terkait. Ia menyerukan agar ada moratorium sejenak atas rencana revitalisasi itu. Namun, tak dihiraukan sang gubernur. Malah kawasan TIM tiba-tiba dihancurkan.
Bila yang dimaksud revitalisasi TIM untuk menjadi lebih baik, pihaknya setuju. Persoalannya, ini tanpa bicara dulu, langsung membersihkan Kawasan TIM. Dan belakangan diketahui akan membangun kawasan bisnis di sekitar TIM.
“Kebijakan ini seperti komet menghantam bumi, mendadak hancur berantakan tanpa ada kompromi. Tidak ada bicara dengan kami, tahu-tahu sudah diberlakukan. Kami protes. Kalau revitalisasi untuk kemajuan TIM kita setuju. Tapi kami tidak diajak bicara. TIM ini, kan, tidak saja pusat kesenian Jakarta, tapi Indonesia,” papar Radhar.
Ia juga mengaku sedih, TIM dinilai oleh Pemprov DKI hanya sebagai beban APBD. Dengan membangun Kawasan bisnis, diharapkan Pemprov mendapat profit dari kawasan komersial yang dibangunnya itu.
Merespon suara dari Forum Seniman, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan akan menindaklanjuti masalah itu, bahkan siap memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Kami akan memanggil Gubernur Anies Baswedan,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Selain Anies, Komisi X juga akan memanggil DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terlibat dalam revitalisasi TIM.
“DPRD DKI dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini,” tegas Huda.
Berikutnya, kata Huda, Komisi X DPR yang membidangi urusan kebudayaan bakal mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi revitalisasi TIM.
Menurutnya, hal ini demi mengetahui situasi terkini di lapangan. Ia menyebut Komisi X DPR menyetujui jika revitalisasi TIM dimoratorium.
“Kami akan sidak secepatnya, karena kami menghendaki moratorium, menyetujui moratorium, artinya kami berharap dengan sidak ini kami tahu situasinya seperti apa di sana,” imbuhnya.
“Yang kedua agar publik juga memberikan dukungan terhadap moratorium ini,” tegas Huda.
Pembangunan hotel bintang lima di kawasan TIM, Cikini, Jakarta Pusat menjadi polemik.
Kalangan seniman serta budayawan tak ingin kawasan budaya tersebut berubah jika direvitalisasi terutama karena adanya pembangunan hotel.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryoto memastikan, proyek revitalisasi TIM Jakarta Pusat tidak menghilangkan fasilitas seni yang telah ada. Dia menyebut, fasilitas yang ada hanya akan dibuat lebih baru atau modern.
Rencananya, revitalisasi yang membutuhkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun ini ditargetkan selesai pada Juni 2021. Dengan dana tersebut akan dilakukan dalam dua tahap pembangunan.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu menyatakan saat ini pengerjaan revitalisasi sudah dilakukan dalam tahap satu.
“Masih dalam tahap perencanaan dan proses penghapusan gedung TIM yang lama,” kata Dwi di TIM, Jakarta Pusat, baru-baru ini. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post