ASIATODAY.ID, MAKASSAR – Ribuan driver ojek online (Ojol) yang terhimpun dalam Aliansi Solidaritas Driver Ojek Online Makassar, berunjuk rasa menuntut Datuk Shamsubahrin Ismail, pengusaha taksi asal Malaysia agar dijatuhi hukuman oleh Pemerintah Malaysia. Tuntutan itu disampaikan oleh para driver di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, di Makassar, Senin (2/9/2019).
Dalam orasinya, para driver menolak permintaan maaf Datuk Shamsubahrin atas ucapannya yang menilai Indonesia negara miskin saat menolak kehadiran Gojek di Malaysia.
Jendral Lapangan Aliansi Solidaritas Driver Ojek Online Makassar, Asriady dalam tuntutannya mendesak kedutaan besar Malaysia untuk memproses secara hukum Datuk Shamsubahrin dengan undang-undang yang berlaku di Malaysia.
“Kami minta segera Kedubes Malaysia memproses sesuai undang-undang yang berlaku di negara Malaysia untuk oknum pegusaha tersebut,” tegas Asriady.
Asriady mengatakan, atas nama bangsa Indonesia, driver Ojol Makassar menolak keras adanya produk Malaysia yang beredar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Kami juga meminta dengan hormat kepada pemerintah Indonesia menyikapi pesoalan penghinaan bangsa Indonesia dan tegakkan UUD 1945 dan Pancasila,” tegasnya.
Apabila tuntutannya tidak dipenuhi, massa Aliansi Solidaritas Driver Ojek Online Makassar, mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post