ASIATODAY.ID, ANKARA – Gelombang penolakan atas rencana Israel mencaplok kawasan Tepi Barat Palestina, terus datang dari seluruh Indonesia. Setelah Indonesia, Turki juga menyuarakan penolakan yang sama.
Juru Bicara Kepresidenan Turki Ibrahim Kalin menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap menentang rencana Israel itu.
“Kami menolak rencana Israel untuk mencaplok Tepi Barat dan menyerukan agar dunia mengambil sikap menentangnya. Pendudukan dan pencaplokan adalah kejahatan,” kata Ibrahim Kalin di Twitter, Rabu, (20/5/2020).
Kalin menegaskan, Turki akan mendukung semua langkah yang harus diambil untuk melawan pendudukan dan pencaplokan tanah Palestina.
Israel diperkirakan akan melaksanakan aneksasi pada 1 Juli seperti yang disepakati antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Ketua Partai Biru dan Putih, Benny Gantz.
Rencana itu datang sebagai bagian dari apa yang disebut ‘Kesepakatan Abad ini’ dari Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari. Ini merujuk ke Yerusalem sebagai “ibu Kota Israel yang tidak terbagi” dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat.
Rencana tersebut menyerukan pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan.
Para pejabat Palestina mengatakan bahwa di bawah rencana AS, Israel akan mencaplok 30-40 persen dari Tepi Barat, termasuk semua Yerusalem Timur.
Netanyahu pada Minggu mengajukan pemerintahan persatuannya kepada Knesset, atau parlemen Israel, mengakhiri lebih dari satu tahun kebuntuan politik.
Bulan lalu, ia dan saingannya yang berubah menjadi mitra Gantz mengumumkan bahwa mereka akan mengesampingkan perbedaan mereka dan membentuk pemerintah persatuan.
Di bawah kesepakatan itu, Gantz akan mengambil alih dari Netanyahu sebagai perdana menteri pada 17 November 2021.
Sikap Indonesia
Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Achmad Rizal Purnama menegaskan, Indonesia akan tetap teguh pada prinsip Solusi Dua Negara untuk perdamaian Israel dan Palestina.
“Perkembangan yang ada di Timur Tengah menjadi perhatian Indonesia, terlebih untuk isu Palestina karena menyangkut amanat konstitusi negara,” kata Rizal, sehari sebelumnya.
“Apapun rencana terkait aneksasi, prinsip itu yang tidak bisa kita terima karena menyalahi berbagai macam hukum internasional dan bertentangan dengan two state solution (solusi dua negara),” imbuh dia.
Rizal mengungkapkan, aneksasi adalah salah satu bentuk hambatan perdamaian, yang malah memupuskan cita-cita Palestina untuk merdeka. Terlebih lagi, wilayah yang diambil selama ini dijadikan permukiman ilegal oleh Israel.
“Permukiman ilegal itu ditentang PBB,” tegasnya.
Selain di dalam negeri, di forum Dewan Keamanan PBB, Indonesia juga terus menyuarakan pertentangan atas perdamaian sebagaimana keinginan Presiden Amerika Serikat (AS) untuk Israel dan Palestina.
“Proposal itu hanya menguntungkan Israel yang adalah sekutu AS,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post