ASIATODAY.ID, JAKARTA – Delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Republik Indonesia berhasil meloloskan tiga draft resolusi perang melawan Narkoba di Forum Sidang 3th Meeting of AIPA Advisory Council on Dangerous od Drugs (AIPA-COOD).
Sidang yang digelar secara virtual pada Senin (29/6/2020) ini, diikuti oleh perwakilan Parlemen dari sejumlah negara ASEAN, diantaranya Thailand, Kamboja, Malaysia, Brunei, Filipina, Myanmar, Laos, dan Vietnam selaku tuan rumah negara.
Delegasi Parlemen Indonesia, diwakili oleh Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera.
Tiga draft resolusi yang berhasil diloloskan untuk menjadi Resolusi AIPA-CODD yakni;
Pertama, perlunya memperkuat penggunaan teknologi berbentuk aplikasi untuk mendukung pengelolaan pengendalian peredaran narkoba dalam rangka pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan seimbang.
Kedua, mendorong Parlemen-parlemen Anggota AIPA untuk memformulasikan UU yang lebih ketat dalam mengawasi peredaran prekursor, laboratorium ilegal, perpindahan/ pengiriman narkoba serta pencucian uang hasil perdagangan narkoba.
Ketiga, mendorong negara-negara anggota ASEAN agar menerapkan kebijakan untuk mengatasi dampak sosio-ekonomi dari pandemi Covid-19, mengingat bahwa menurunnya ekonomi merupakan salah satu kondisi yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba lebih luas.
“Perang terhadap Narkoba menjadi prioritas utama Indonesia. Dan Indonesia akan terus mendorong Zona Bebas Narkoba ASEAN yang mengedepankan peran serta komunitas regional serta komitmen dalam perlindungan terhadap narkotika,” kata Mardani saat menyampaikan Introduction Remarks dari Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Mardani menegaskan, Narkoba telah ditempatkan sebagai ancaman keamanan nasional bagi generasi bangsa, sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Mardani, untuk memerangi peredaran Narkoba, dibutuhkan partisipasi dan kolaborasi negara regional di Asia Tenggara. Hal ini mengingat masih maraknya jaringan The Golden Triangle atau segitiga emas dari Laos, Myanmar dan Thailand, yang menjadi produsen narkotika jenis sabu, heroin, dan kokain.
“Ada tiga hal yang kita akan coba pastikan, yang pertama kesamaan frekuensi antar legislator semua negara, harus seragam, karena masih ada beberapa negara yang belum mau adopsi peraturan baru terkait ini. Kedua, akses informasi IT memegang peranan penting, karena lewat suplai informasi kita bisa lakukan preventif action, maka Big Data-nya harus kuat. Yang terakhir, kita ingin adanya gotong royong antar semua negara memberikan kontribusinya,” tandasnya.
Sebagai referensi, AIPA-CODD merupakan Badan khusus dari Organisasi Parlemen se-ASEAN (AIPA) yang khusus menangani pemberantasan narkoba di kawasan Asia Tenggara.
AIPA-CODD bersidang setiap tahun guna membahas perkembangan terbaru seputar isu pemeberantasan narkoba dan upaya parlemen dalam memperkuat kinerja pemerintah. (AT Network)
Discussion about this post