• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

SKK Migas dan Chevron Sepakat Akselerasi Investasi di Blok Rokan

by Redaksi Asiatoday
September 28, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Chevron akan Ungkap Data Pengurasan Minyak Blok Rokan kepada Pertamina

Blok Migas Rokan, Chevron Indonesia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) sepakat mengakseleraikan investasi di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Penandatanganan perjanjian head of agreement (HOA) antara kedua belah pihak dilakukan guna mendukung kegiatan produksi dan meningkatkan kedaulatan energi di Indonesia.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, dalam rangka mengoptimalisasi tingkat produksi Blok Rokan selama masa peralihan, pemerintah perlu mengawal kelanjutan investasi sebelum Kontrak Kerja Sama (KKS) blok tersebut berakhir.

RelatedPosts

Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway

Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk

China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk

Oleh sebab itu dibutuhkan HoA dan amandemen KKS Blok Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa KKS, serta biaya pencadangan Abandonment and Site Restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut.

Dikatakan, perjanjian ini bersifat win-win bagi kedua pihak karena dengan adanya kejelasan pengembalian investasi maka harapannya produksi Blok Rokan tidak menurun.

Dengan adanya perjanjian ini, memungkinkan PT CPI untuk melakukan kegiatan pengeboran di Blok Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak di bulan Agustus 2021.

“Ini merupakan cara kami untuk memastikan tingkat produksi dapat terus terjaga pada saat transisi dan masa-masa berikutnya. Dalam jangka pendek, ini adalah salah satu langkah nyata menjaga produksi migas 2021 tidak turun,” jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Acara pendatanganan perjanjian disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati.

“Komitmen PT CPI dan SKK Migas serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat merealisasi apa yang telah disepakati bersama dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sebagaimana yang telah disetujui saat Penetapan Asumsi Makro APBN 2021,” kata Arifin.

Arifin mengatakan pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan tersebut secara periodik untuk memastikan komitmen seluruh pihak berjalan sesuai kesepakatan yang dimaksud, khususnya kepastian pelaksanaan kegiatan pemboran yang akan dimulai pada November 2020.

Presiden Direktur PT CPI Albert Simanjuntak mengatakan bagi Chevron, Blok Rokan merupakan fondasi dari industri energi dan telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan negara selama beberapa dekade.

“Perjanjian ini merupakan hasil dari kemitraan yang kuat dan kolaboratif dengan Pemerintah Indonesia dan memastikan bahwa blok strategis ini akan terus memegang peranan penting dalam kedaulatan energi di Indonesia untuk tahun-tahun mendatang,” ujar Albert.

Setelah perjanjian ini, PT CPI akan bekerjasama dengan SKK Migas untuk menyelesaikan detail implementasi dalam beberapa minggu mendatang, untuk menunjang dimulainya kegiatan pengeboran. (ATN)

Tags: Blok RokanChevronSKK Migas
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.