ASIATODAY.ID, JAKARTA – Penindasan terhadap warga Uighur di Xinjiang, China kian memicu gelombang protes dan solidaritas di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia.
Organisasi Kerjasama Islam atau Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia, mengecam segala bentuk penindasan yang dilakukan pemerintah Republik Rakyat China terhadap warga Uighur.
“Kami mendorong pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali hubungan diplomatik dengan pemerintah Republik Rakyat China karena adanya pelanggaran HAM yang tidak sesuai dengan Declaration of Human Rights,” tegas M. Sofyqn, juru bicara OIC Youth Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019).
Selain itu, OIC Youth Indonesia juga mendesak Pemerintah China untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang terhadap Masyakarat Uighur.
“Kami mendukung diadilinya pelaku apabila terbukti adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah China,” tandas Sofyan.
Rencananya, OIC Youth Indonesia akan menggelar aksi unjukrasa pada hari ini di Jakarta, untuk menyuarakan tuntutan tersebut.
Berdasarkan kajian OIC Youth Indonesia, etnis Uyghur yang merupakan minoritas Muslim di Xinjiang, Republik Rakyat China, mendapatkan perlakuan diskriminatif. Karena adanya perbedaan bahasa, agama, dan kebudayaan, etnis tersebut mendapatkan penindasan hak-hak dasar, seperti kebebasan atas beribadah sesuai agamanya, oleh Pemerintah Republik Rakyat China.
OIC yang mengacu pada laporan Amnesty Internasional, sebanyak satu juta orang dari etnis Uyghur dikumpulkan dalam sebuah ‘kamp’ konsentrasi untuk mendapatkan ‘pendidikan’ terkait doktrinasi ideologi dan nilai-nilai yang dianut oleh Republik Rakyat China.
Doktrinasi tersebut membuat etnis Uyghur mengalami kekerasan, dan pembatasan hak untuk menjalankan ibadahnya sebagai seorang muslim, seperti menggunakan hijab bagi perempuan atau jenggot bagi laki-laki, pelarangan berpuasa di bulan Ramadhan, pembatasan shalat lima waktu dan shalat Jumat yang tidak boleh lebih dari lima menit, hingga perintah untuk meninggalkan agamanya. Hal tersebut juga mengungkapkan bahwa selama ini telah terjadi peminggiran etnis Uyghur dalam mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
“Untuk itu, pada hari ini Keluarga besar OIC Youth Indonesia menggelar Aksi Peduli Muslim Uighur yang diikuti oleh kurang lebih 50 orang dari berbagai kalangan. Aksi ini akan diisi dengan orasi-orasi yang diwakili dari berbagai pihak. Aksi ini merupakan sikap penolakan dari masyarakat Indonesia terhadap penindasan muslim yang terjadi di Uighur,” tutup Sofyan. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post