• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
  • Arabic
  • Chinese (Simplified)
  • English
  • French
  • German
  • Indonesian
  • Korean
  • Norwegian
  • Russian
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

Suap IMB Apartemen: Satu Persatu Petinggi Summarecon Agung Diperiksa KPK

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
June 20, 2022
in News
2 min read
0
Suap IMB Apartemen: Satu Persatu Petinggi Summarecon Agung Diperiksa KPK 1

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dok

2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri, mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

Senin (20/6/2022) hari ini, KPK menjadwalkan akan memeriksa dua petinggi PT Summarecon Agung (SMRA). Kedua petinggi tersebut yakni Direktur Business and Property Development PT Summarecon Agung, Syarif Benjamin dan Herman Nagaria.

Tim penyidik KPK membutuhkan keterangan mereka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono.

RelatedPosts

EKONOMI INDONESIA: Pendapatan Negara Semester I/2022 Tembus Rp1.317,2 Triliun

Pekerja Mogok Kerja, Penerbangan di Bandara Paris Lumpuh  

China, Makau dan Hong Kong Diterjang Topan Chaba

Mitigasi Pandemi, World Bank Setuju Pembentukan Dana Perantara Keuangan Global

KORUPSI LNG DI INDONESIA: KPK Periksa Eks Dirut Pertamina dan PLN

Apartemen Royal Kedhaton diketahui digarap PT Java Orient Property yang merupakan anak usaha PT Summarecon.

Tak hanya Syarif Benjamin dan Herman Nagaria, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan sejumlah petinggi dan karyawan PT Summarecon Agung lainnya. Mereka yakni, Head of Finance and Accounting Summarecon Property Development, Doni Wirawan; Direktur PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika; Staf Finance PT Summarecon, Marcella Devita; serta Head of Finance Regional 8 PT Summarecon, Amita Kusumawaty.

“Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka ON (Oon Nusihono),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa jajaran direksi dan pegawai Summarecon tersebut. Namun, pemeriksaan ini diduga untuk menelusuri sumber uang yang digunakan Oon menyuap Haryadi. Penelusuran ini diperlukan untuk mengetahui apakah uang tersebut berasal dari kas Summarecon atau tidak.

Diberitakan, KPK menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan IMB Apartemen Royal Kedhaton. Selain Haryadi Suyuti, KPK juga menjerat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono, serta Vice President Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono.

Dalam kasus ini, Haryadi melalui Triyanto dan Nurwidhihartana diduga menerima suap US$27.258 dari Oon untuk memuluskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton yang digarap anak usaha Summarecon Agung, PT Java Orient Property. (ATN)

Tags: Korupsi IndonesiaKPKPT Summarecon Agung Tbk
Previous Post

Batik Air Buka Rute Medan Kualanamu – Singapura

Next Post

Proyek MRT Jakarta Dapat Dukungan Pendanaan Rp22 Triliun dari Inggris

Related Posts

KPK Bidik Dugaan Korupsi dalam Penyelenggaraan Formula E di Jakarta
News

KORUPSI LNG DI INDONESIA: KPK Periksa Eks Dirut Pertamina dan PLN

July 2, 2022
Pacu Ekspor ke Eropa, Indonesia Bangun Pusat Distribusi di Hungaria
News

KORUPSI EKSPOR CPO: Kejaksaan Agung Mulai Usut Eks Menteri Perdagangan

June 21, 2022
KPK Geledah Kantor Summarecon Agung, Sita Uang Suap IMB Apartemen
News

KPK Geledah Kantor Summarecon Agung, Sita Uang Suap IMB Apartemen

June 7, 2022
Kasus Suap, Proyek-proyek Summarecon Agung di Indonesia akan Ditelusuri KPK
News

Kasus Suap, Proyek-proyek Summarecon Agung di Indonesia akan Ditelusuri KPK

June 6, 2022
KPK Bidik PT Summarecon (SMRA) dalam Kasus Suap Izin Pembangunan Apartemen di Yogyakarta 2
News

KPK Bidik PT Summarecon (SMRA) dalam Kasus Suap Izin Pembangunan Apartemen di Yogyakarta

June 3, 2022
Kejagung Endus Keterlibatan Bea Cukai Terkait Penyelundupan 537 Kontainer Tekstil Ilegal
News

Korupsi Impor Besi dan Baja di Indonesia, 6 Korporasi Jadi Tersangka

May 31, 2022
Next Post
Kolaborasi MRT Jakarta dan Korea dalam Alih Teknologi dan Mitigasi

Proyek MRT Jakarta Dapat Dukungan Pendanaan Rp22 Triliun dari Inggris

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Konservasi Raja Ampat, Pemerintah Indonesia Diganjar Blue Park Awards
  • Di Forum UNOC, Indonesia Ungkap Komitmen 32,5 Juta Hektar Kawasan Konservasi Perairan
  • EKONOMI INDONESIA: Pendapatan Negara Semester I/2022 Tembus Rp1.317,2 Triliun
  • Energy Expert, Inovasi Alibaba Cloud untuk Menghitung Emisi Karbon
  • Pekerja Mogok Kerja, Penerbangan di Bandara Paris Lumpuh  
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKoreanNorwegianRussian