ASITODAY.ID, JAKARTA – Jumlah negara di Asia Tenggara yang membatalkan ibadah haji tahun ini kian bertambah.
Setelah Indonesia dan Singapura, kini Malaysia dan Brunei Darussalam juga secara resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
Dalam siaran pers Lembaga Tabung Haji (TH) Malaysia, Kamis (11/6/2020) penagguhan penyelenggaraan ibadah haji selaras dengan keputusan Kerajaan Malaysia karena faktor keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Departemen Urusan Agama Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri.
Pengarah Urusan Kumpulan dan Ketua Pegawai Eksekutif TH Nik Mohd Hasyudeen Yusoff mengatakan Malaysia menangguhkan pemberangkatan sekitar 31.600 jemaah haji Malaysia ke Tanah Suci.
“Sehubungan dengan penangguhan ini, semua jemaah haji pada 2020 akan diberi keutamaan untuk menunaikan haji pada 2021. Untuk calon jemaah haji yang mendapat giliran pada 2021, mereka juga akan diberi kesempatan pada kuota tahun berjalan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, semua biaya haji yang telah dibayarkan akan dikembalikan dalam waktu dekat.
Keputusan Malaysia dan Brunei menambah daftar negara di Asia Tenggara yang telah menunda pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.
Sebelumnya, Indonesia dan Singapura juga telah memutuskan untuk menunda pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini akibat pandemi Covid-19. (ATN)
Discussion about this post