• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Tanah Rakyat di Indonesia Dikuasai Mafia

by Redaksi Asiatoday
December 11, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tanah Rakyat di Indonesia Dikuasai Mafia

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia menjadi salah satu negara ‘Surganya’ para mafia tanah.

Untuk menghentikan praktek itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan komitmen dalam memerangi mafia tanah yang masih meraja lela.

“Mafia tanah di Indonesia luar biasa. Apa itu mafia tanah? Mereka itu adalah penjahat yang menguasai tanah rakyat dengan cara tidak benar,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (11/12/2020).

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Menurut Sofyan, berbagai modus yang dilakukan oleh mafia tanah untuk menguasai tanah rakyat. Salah satunya, modus mengaku sertifikat tanah hilang untuk kembali mengurus izin kepemilikan tanah.

Menghadapi modus semacam ini kata Sofyan, pemerintah telah membuat tim klarifikasi untuk melayani klaim kepemilikan tanah.

“Ada banyak manipulasi dari mafia tanah, seperti sertifikat mereka hilang, tapi sebenarnya digadaikan. Banyak praktik mafia tanah makanya kita klarifikasi untuk mencegah mafia tanah ini,” ujarnya.

Sofyan menegaskan, jika dinilai sudah di luar batas, maka pemerintah tak segan mengambil tindakan disiplin dengan mempidanakan pelaku. Dia juga mengancam aparat yang mengganggu kepastian hukum serta memfasilitasi kegiatan mafia tanah.

“Kita akan ambil tindakan sangat keras sekali. Pemerintah sudah berkomitmen tidak akan kalah oleh mafia tanah,” tegasnya.

“Kepemilikan tanah ini di Indonesia tidak adil dan tidak fair, karena sekelompok kecil banyak menguasai tanah,” kata Sofyan Djalil.

Lebih lanjut Ia menerangkan, pihaknya telah menerbitkan 6,5 juta sertifikat hak atas tanah dari jumlah target 7 juta sertifikat. Adapun, kepemilikan tanah ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Karena pandemi Covid-19, dan refocusing anggaran, target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2020 kami turunkan menjadi 7,370,510 bidang. Pada siang ini, telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,” jelasnya. (ATN)

Tags: Kementerian ATRKonflik Agraria
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.