ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kasus perbudakan dan pembuangan jenazah ABK Warga Indonesia di kapal China menuai reaksi keras di Indonesia. Pasalnya, tragedi itu mengoyak harga diri bangsa Indonesia.
Vice President liga parlemen dunia Fadli Zon mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi dan mengusut dengan tuntas kasus yang dihadapi anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal berbendera RRT itu.
Politisi Gerindra itu menyampaikan hal tersebut melalui melalui cuitan di akun twitternya @fadlizon, Kamis (7/5/2020).
Fadli meminta pemerintah untuk segera mencari tahu kebenaran mengenai kasus yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal China tersebut.
Sebelumnya, berita mengenai kondisi para ABK Indonesia ini juga telah diberitakan oleh media Korea, MBC.
“Ini harus diusut tuntas dan diinvestigasi. Kalau benar berita MBC maka negara harus menuntut pihak China,” tegas Fadli dalam cuitannya.
Selain praktik perbudakan, imbuh Fadli, apa yang dilakukan terhadap ABK Indonesia jelas pelanggaran HAM dan penghinaan terhadap Rakyat Indonesia.
“Kita bukan budak China,” tegas Fadli.
Dalam cuitannya itu, Fadli juga menandai akun Kementerian Luar Negeri @Menlu_RI, Kementerian Ketenagakerjaan @KemnakerRI dan Presiden Joko Widodo @Jokowi.
Sebelumnya, jaringan televisi Korea, MBC memberitakan mengenai jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut. Selain itu, para ABK juga dipaksa untuk bekerja selama 30 jam dalam sehari, hanya diberi air minum yang berasal dari air laut yang difiltrasi, dan diberi upah yang sangat rendah.
Adapun, informasi mengenai kondisi para ABK di kapal China ini diperoleh saat kapal berlabuh di Busan, Korea Selatan.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan akan memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK Indonesia di kapal penangkap ikan asal China yaitu Longxin 605 dan Tian Yu 8.
Dua kapal tersebut membawa 46 pekerja WNI dan 15 diantaranya dari kapal Long Xin 629.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menelusuri dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) Indonesia terkait video jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut oleh pemilik kapal China.
“Jika benar terjadi eksploitasi, kami akan melaporkan ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) agar perusahaan dan kapal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Menteri KKP Edhy Prabowo melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Edhy juga mengatakan akan melakukan pengecekan terkait dokumen dan kontrak, para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi.
“Saya akan menemui para ABK kita yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-haknya dipenuhi,” tegasnya. (ATN)
Discussion about this post