ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi akan melambat seiring perlambatan ekonomi global akibat imbas pandemi global wabah coronavirus (Covid-19).
“Kita memperkirakan ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh dikisaran angka 3,5-4,5 persen tahun ini,” terang Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
Menurut Joshua, tekanan ekonomi dalam negeri dan global secara langsung disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Sementara dampak dari global ditransmisikan melalui volume perdagangan yang semakin rendah mengingat wabah ini menghambat permintaan dan harga komoditas dunia. Perlambatan ekonomi global turut menghambat investasi Indonesia akibat terganggunya rantai pasok global di seluruh dunia.
Dari sisi domestik, covid-19 juga akan mengganggu produksi maupun konsumsi. Industri yang akan terkena dampak secara langsung di antaranya sektor manufaktur, pariwisata, serta perdagangan.
“Ketiga sektor tersebut menjadi sektor yang paling terdampak sehubungan dengan keterkaitan sektor tersebut dengan mobilitas barang ataupun manusia, yang sangat terbatasi akibat covid-19 ini,” jelasnya.
Josua menambahkan sektor-sektor tersebut, terutama sektor manufaktur, akan mendorong adanya penurunan pasokan secara umum di perekonomian Indonesia dan menyebabkan adanya tekanan supply shock.
Dari sisi konsumsi, wabah ini men-disinsentif masyarakat untuk berpergian karena sifat penyebaran virus yang masif, sehingga mendorong adanya demand shock dari permintaan agregat.
“Kombinasi dari adanya supply shock dari sisi produksi dan demand shock dari sisi konsumsi ini akan mendorong perlambatan perekonomian secara agregat di Indonesia,” jelasnya.
Joshua memandang, dengan banyaknya kebutuhan pengeluaran untuk penghentian wabah dan stimulus ekonomi, maka sangat wajar apabila legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan rekomendasi untuk memperlebar ketentuan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari sebelumnya tiga persen menjadi lima persen khusus di tahun ini.
“Hal tersebut perlu diberlakukan agar pemerintah mempunyai ruang fiskal yang lebih luas agar wabah dan dampak negatifnya dapat diantisipasi,” tandasnya. (ATN)
,’;\;\’\’
