ASIATODAY.ID, LETICIA – Tujuh negara Amerika Selatan menyepakati langkah-langkah untuk melindungi hutan hujan Amazon, di tengah kekhawatiran global mengenai kebakaran dahsyat di wilayah tersebut.
Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Guyana, Peru dan Surinama menyepakatinya dengan menandatangani sebuah pakta perlindungan hutan Amazon. Lewat penandatangan ini, ketujuh negara akan membentuk jaringan respons dan pengawasan satelit terhadap kebakaran di hutan Amazon.
Dalam pertemuan di Kolombia tersebut, ketujuh negara juga sepakat mengupayakan reboisasi hutan Amazon. Lebih dari 80 ribu titik api dilaporkan bermunculan di seantero Amazon sepanjang 2019.
“Pertemuan ini akan menjadi mekanisme koordinasi antar para presiden yang ingin menjaga harta karun berharga, yakni Amazon,” kata Presiden Kolombia Ivan Duque, yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan di kota Leticia, dilansir dari laman BBC, Minggu (8/9/2019).
Presiden Peru Martin Vizcarra menilai penandatanganan pakta Amazon sangatlah penting, karena “itikad baik saja tidak cukup” untuk menangani masalah di hutan tropis terbesar di dunia itu.
Duque bersama enam petinggi negara lainnya juga sepakat akan lebih mendorong sektor pendidikan dan meningkatkan peran komunitas lokal di Amazon.
Negara-negara yang hadir dalam pertemuan di Leticia diwakili presiden, wakil presiden dan menteri. Presiden sayap kanan Brasil Jair Bolsonaro hadir hanya melalui video karena mengaku harus mempersiapkan diri untuk operasi bedah.
Hutan Amazon adalah area penting yang memperlambat laju pemanasan global, dan 60 persennya ada di wilayah Brasil.
Menurut data Institut Nasional untuk Riset Luar Angkasa Brasil (Inpe), jumlah titik api di Amazon antara Januari dan Agustus 2019, dua kali lipat dari periode sama tahun lalu.
Bolsonaro telah memicu kritik domestik dan internasional karena dianggap gagal melindungi Amazon. Sejumlah aktivis lingkungan menilai beberapa kebijakan Bolsonaro justru berkontribusi terhadap bertambahnya titik api di Amazon tahun ini. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post