ASIATODAY.ID, ANKARA – Untuk mencegah penyebaran wabah coronavirus (Covid-19), Turki memberlakukan aturan jam malam di 31 provinsi mulai Sabtu 11 April 2020 dini hari waktu setempat.
Jam malam berlaku untuk Ankara, Adana, Antalya, Aydin, Balikesir, Bursa, Denizli, Diyarbakir, Erzurum, Eskisehir, Gaziantep, Hatay, Istanbul, Izmir, Kahramanmaras, Kayseri, Kocaeli, Konya, Malatya, Manisa, Mardin, Mersin, Mugla, Ordu, Sakarya, Samsun, Sanliurfa, Tekirdag, Trabzon, Van, and Zonguldak.
Kementerian Dalam Negeri Turki mengatakan bahwa informasi mengenai aturan terbaru ini telah disampaikan ke masing-masing kepala daerah.
Toko roti, rumah sakit, apotek, dan tempat usaha yang memproduksi peralatan kesehatan akan tetap diizinkan beroperasi.
Aturan jam malam tidak berlaku kepada warga yang hendak menguburkan keluarga inti. Warga yang hendak mendonasikan plasma darah kepada Organisasi Bulan Sabit Merah Turki juga tidak terkena aturan tersebut.
“Warga diimbau untuk tetap tenang dan tidak berbelanja secara berlebihan (panic buying). Aturan ini akan berakhir Minggu malam menjelang Senin dini hari,” terang Mendagri Turki Suleyman Soylu, dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu (11/4/2020).
“Ini bukan jam malam biasa,” sambungnya.
Kepala Badan Komunikasi Turki Fahrettin Altun juga menyerukan hal senada, dan meminta masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah. Warga juga diminta untuk tetap menjaga jarak sosial atau social distancing selama pandemi covid-19.
Berdasarkan data terbaru Universitas Johns Hopkins hingga Sabtu siang, total infeksi covid-19 di Turki telah melewati 47 ribu dengan 1.006 kematian dan 2.423 pasien sembuh. (ATN)
Discussion about this post