ASIATODAY.ID, DENPASAR – Turkish Airlines batal melayani penerbangan reguler dari Turki ke Bali menyusul adanya kebijakan larangan warga negara asing masuk ke Indonesia.
Menurut Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Faik Fahmi, pihaknya telah mendapatkan permintaan dari Turkish Airlines untuk dapat melayani penerbangan Turki ke Bali, namun dengan adanya regulasi dari Kementerian Perhubungan yang melarang sementara warga negara asing memasuki Indonesia, pihaknya tidak bisa merealisasikan permintaan tersebut.
Selain permintaan penerbangan reguler Turki – Bali, sejumlah maskapai penebangan asing juga mulai mempertanyakan kemungkinan pemerintah membuka akses masuk bagi warga negara asing.
“Saat ini, bandara Angkasa Pura tidak ada penerbangan internasional kecuali khsusus. Kami menerima permintaan dari Turkish Airlines yang ingin melakukan penerbangan dari Turki ke Bali, tetapi tidak bisa kita realisasikan,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Faik mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan penerbangan luar negeri dibuka kembali karena sangat bergantung pada perkembangan pandemi. Apalagi, saat ini terdapat jenis baru Covid-19 yang membuat Indonesia akhirnya menutup akses kedatangan warga negara asing dari tanggal 1 hingga 14 Janauri 2021.
“Dengan regulasi ini, Angkasa Pura I akan lebih berfokus pada penerbangan domestik dengan memastikan layanan bisa berjalan baik dan lancar, terutama terkait dengan protokol kesehatan dalam penerbangan domestik sehingga tidak terjadi penyebaran birus di bandara dan di pesawat walaupun frekuensi penerbangan meningkat,” imbuhnya. (ATN)
Discussion about this post