ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Gelombang aksi demonstrasi mengecam kematian George Floyd pecah di berbagai wilayah di Amerika Serikat, termasuk ibu kota Washington DC. Sekelompok pedemo dikabarkan berkerumun di sekitar Gedung Putih dalam menyuarakan rasa frustrasi mereka.
Karena situasi dinilai tidak kondusif, Gedung Putih memberlakukan lockdown atau mengunci rapat semua pintu keluar dan masuk.
“Gedung Putih memberlakukan lockdown di bawah perintah Pasukan Pengaman Presiden (Secret Service) karena adanya aksi protes terkait kasus George Floyd di luar gerbang,” kata koresponden NBC News untuk Gedung Putih, Peter Alexander, Jumat 29 Mei malam waktu setempat.
“Puluhan reporter, termasuk saya, masih berada di West Wing,” sambungnya, merujuk pada salah satu bagian di Gedung Putih.
Dalam laporan CNN, pintu menuju ruang pers di Gedung Putih dikunci selama berlangsungnya lockdown. Kala itu, agen Secret Service juga tidak mengizinkan siapapun untuk keluar dari Gedung Putih.
“Ada sekelompok awak media di sekitar pintu masuk, tapi mereka telah diminta kembali ke ruang pers,” sebut laporan tersebut, dilansir dari Guardian, Sabtu 30 Mei 2020.
Masih dari laporan CNN, lockdown berlangsung sementara dan sudah dicabut selang beberapa waktu. Seorang juru bicara Secret Service menolak mengonfirmasi apakah Gedung Putih sempat menerapkan lockdown atau tidak.
Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya “hanya membantu agensi penegak hukum lain dalam menangani demonstrasi di Lafayette Park.”
“Demi keselamatan publik, kami mendorong semua pihak untuk tetap bersikap damai,” sambungnya. Jubir Gedung Putih Kayleigh McEnany juga belum merespons mengenai lockdown.
Sejumlah video di media sosial memperlihatkan aksi protes di Washington DC. Banyak demonstran mengenakan masker dan membawa spanduk kecaman atas kematian Floyd.
Selain di Washington, aksi protes serupa juga terjadi Minneapolis, St. Paul, Denver, Kansas City, Brooklyn, Atlanta, dan lainnya.
Floyd meninggal usai polisi bernama Derek Chauvin menindih lehernya di kota Minneapolis pada Senin 25 Mei. Chauvin dan tiga rekannya dipecat dari jajaran kepolisian satu hari setelahnya.
Chauvin dituntut satu pasal pembunuhan tingkat tiga dan satu pasal kelalaian berujung kematian. Sementara tiga rekannya masih dalam proses investigasi. (ATN)
Discussion about this post