ASIATODAY.ID, JENEWA – Forum Majelis Umum Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) ke-73 telah mengesahkan resolusi virus corona (covid-19) secara konsensus.
Resolusi covid-19 adalah satu-satunya hasil pertemuan extraordinary WHA-73 yang memang difokuskan oleh Dirjen WHO untuk membahas penanganan pandemi virus tersebut.
Pesan umum yang disampaikan delegasi negara, Dirjen WHO dan juga Badan PBB dan organisasi internasional lainnya dalam persidangan WHA-73 ini adalah seruan keperluan untuk solidaritas dan kesatuan penanganan covid-19. Hal ini menjadi kunci keberhasilan kerja sama multilateral dalam mendukung otoritas kesehatan nasional, pihak swasta dan aktor global lainnya melawan covid-19.
Indonesia menjadi ko-sponsor rancangan resolusi tersebut. Ini merupakan keputusan strategis dan bagian dari upaya nyata diplomasi Indonesia untuk membangun solidaritas dan kesatuan penanganan covid-19.
“Kita tentunya sangat mendukung adanya konsensus terkait kesatuan global penanganan COVID-19 ini,” demikian ditegaskan oleh Dubes/Wakil Tatap RI di Jenewa, Dubes Hasan Kleib. Hal ini tercermin juga dalam proses negosiasi di WHO. Delegasi RI terus mendorong resolusi untuk dapat diterima secara luas.
“Dari sisi substansi, sejumlah perhatian yang Indonesia majukan secara umum telah diakomodir di dalam dokumen ini, seperti memastikan adanya akses dari medical products untuk covid-19 secara berkeadilan dan terjangkau,” jelas Dubes Hasan Kleib, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/5/2020).
Substansi ini memberikan dasar lebih kuat bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya untuk realisasi akses berkeadilan dan terjangkau terhadap produk medis: vaksin, obat dan alat perawatan covid-19. Hal ini baik melalui penelitian bersama ataupun peningkatan produksi (scaling up) untuk vaksin yang juga nantinya dapat diproduksi di Indonesia.
Hal lain yang diatur dalam resolusi ini adalah dukungan konsensus negara-negara anggota, termasuk Indonesia, untuk WHO melakukan evaluasi mandiri atas penanganan covid-10.
Dirjen WHO menyambut baik evaluasi ini dan menegaskan telah menjadi bagian kultur kerja organisasi pascapenanganan wabah dan pandemi.
Proses evaluasi ini juga ditujukan untuk perbaikan upaya global untuk mencegah, bersiap siaga, dan perbaikan kapasitas penanganan pandemi atau krisis kesehatan global di masa mendatang.
Resolusi covid-19 diusulkan oleh Uni Eropa, dan sejauh ini di ko-sponsori oleh sejumlah 135 negara. Selain Indonesia, negara ko-sponsor lainnya termasuk China, Australia, Brazil, Rusia, Jepang, Korea Selatan dan Kelompok Negara Afrika. (AT Network)
Discussion about this post