• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, July 16, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home TRAVEL/TOURISM

Wisatawan Indonesia Diizinkan Masuk Singapura

by Redaksi Asiatoday
October 25, 2021
in TRAVEL/TOURISM
Reading Time: 1 min read
A A
0
Singapura Buka Kunjungan Bagi Wisatawan Taiwan

Visit Singapura. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Singapura membuka kembali pintu perbatasan untuk wisatawan dari enam negara, termasuk Malaysia dan Indonesia.

Singapura juga melonggarkan pengujian dan pembatasan untuk wisatawan asing.

Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi terkini Covid-19 di negara-negara tersebut.

RelatedPosts

Why North Bali Is Becoming the Favorite Destination for International Travelers

Jakarta Targets China’s Premium Travelers in Global Tourism Push

TransNusa Adds Jakarta–Bangkok Route

Mulai Selasa (26/10/2021), wisatawan dengan riwayat perjalanan 14 hari ke Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka, sebelum tiba di Singapura akan diizinkan masuk atau transit melalui negara lagi.

Pelancong akan tunduk pada pembatasan perbatasan Kategori IV, yang mencakup pemberitahuan tinggal di rumah selama 10 hari di fasilitas khusus.

Untuk wisatawan dari Indonesia, Malaysia, Kamboja, Mesir, Hongaria, Israel, Mongolia, Qatar, Rwanda, Samoa, Seychelles, Afrika Selatan, Tonga, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam, akan ditempatkan di bawah tindakan Kategori III.

Wisatawan Indonesia yang masuk dalam kategori III akan menjalani karantina selama 10 hari di tempat tinggal atau akomodasi yang sudah ditetapkan di Singapura. Aturan ini berlaku termasuk untuk turis yang sudah divaksinasi.

Selama karantina, wisatawan harus tetap berada di tempat tinggal atau akomodasi. Mereka akan dipantau dengan alat pemantau elektronik.

Singapura menetapkan empat kategori untuk pendatang. Kategori I adalah turis dari Hong Kong, Makau, China dan Taiwan yang hanya diwajibkan menjalani tes PCR saat kedatangan. Mereka tak perlu menjalani karantina.

Kategori II diterapkan untuk turis yang sudah divaksinasi dari 9 negara melalui jalur penerbangan vaccinated travel line. Mereka tak perlu menjalani karantina. Kesembilan negara yang sudah meneken kesepakatan VTL itu adalah Korea Selatan, Kanada, Denmark, Perancis, Italia, Belanda, Spanyol, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Kategori III dan IV, wisatawan tak perlu menjalani tes PCR tetapi diwajibkan melakukan karantina selama 10 hari.

Pelancong dari Indonesia, masuk dalam kategori III. (ATN)

Tags: Asean TravelAsia TourismSingapuraWisata Singapura
No Result
View All Result

Terbaru

  • Danantara Indonesia Enters Global Sovereign Wealth Fund Network
  • OPEC+ Builds New Energy Alliance
  • AMMAN Targets 16 Tons of Gold Output in 2026
  • Saudi Arabia’s New Tariffs Create Fresh Opportunities for Indonesia’s Export Growth
  • Gold’s Safe-Haven Era Faces a New Test
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.