• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Optimis Menang di WTO Melawan Gugatan UE Terkait Nikel

by Redaksi Asiatoday
January 8, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Soal Ekspor Nikel, Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa di WTO

Stokfile Ore Nikel Indonesia yang siap di ekspor. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia optimis bisa memenangkan gugatan Uni Eropa (UE) di World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor Nikel.

Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga mengungkapkan hal itu saat dihubungi, Rabu (08/01/2020).

“Prosesnya sedang berjalan. Pada 29 November 2019 lalu, Indonesia telah menyetujui permintaan konsultasi Uni Eropa guna membahas kebijakan mineral dan batu bara Indonesia,” ujar Jerry.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Jerry memandang, proses ini merupakan hal wajar bagi anggota WTO untuk saling menguji hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan komitmen yang dibuatnya.

“Kita akan liat, tanggal 15 Januari kita bisa melihat kembali posisi masing-masing kementerian atau lembaga terkait untuk melihat pertanyaan yang akan dilayangkan ke kami dengan komprehensif, detail dan rasional,” terangnya.

Saat ini kata Jerry, Pemerintah Indonesia sedang menunggu pertanyaan dari Uni Eropa yang diperkirakan akan dikirimkan 2 minggu mendatang.

“Kami optimistis bisa menang, namun akan lebih baik kita bahas saat kita sudah menerima pertanyaan UE. Tentu kita akan respon itu dengan tepat sasaran,” imbuh Jerry.

Dikatakan, salah satu objek dari konsultasi ini mencakup Undang–Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta beberapa peraturan turunannya.

“Pemerintah Indonesia mengharapkan hasil positif dari proses konsultasi tersebut guna memperlancar hubungan perdagangan sekaligus memfasilitasi para pelaku usaha dari kedua pihak. Indonesia saat ini juga dalam tahapan mengembangkan produk bernilai tambah dan tidak lagi mengekspor produk mentah,” tandasnya. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Indonesia vs Uni EropaKemendag RILarangan Ekspor NikelWTO
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.