ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia optimis bisa memenangkan gugatan Uni Eropa (UE) di World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor Nikel.
Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga mengungkapkan hal itu saat dihubungi, Rabu (08/01/2020).
“Prosesnya sedang berjalan. Pada 29 November 2019 lalu, Indonesia telah menyetujui permintaan konsultasi Uni Eropa guna membahas kebijakan mineral dan batu bara Indonesia,” ujar Jerry.
Jerry memandang, proses ini merupakan hal wajar bagi anggota WTO untuk saling menguji hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan komitmen yang dibuatnya.
“Kita akan liat, tanggal 15 Januari kita bisa melihat kembali posisi masing-masing kementerian atau lembaga terkait untuk melihat pertanyaan yang akan dilayangkan ke kami dengan komprehensif, detail dan rasional,” terangnya.
Saat ini kata Jerry, Pemerintah Indonesia sedang menunggu pertanyaan dari Uni Eropa yang diperkirakan akan dikirimkan 2 minggu mendatang.
“Kami optimistis bisa menang, namun akan lebih baik kita bahas saat kita sudah menerima pertanyaan UE. Tentu kita akan respon itu dengan tepat sasaran,” imbuh Jerry.
Dikatakan, salah satu objek dari konsultasi ini mencakup Undang–Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta beberapa peraturan turunannya.
“Pemerintah Indonesia mengharapkan hasil positif dari proses konsultasi tersebut guna memperlancar hubungan perdagangan sekaligus memfasilitasi para pelaku usaha dari kedua pihak. Indonesia saat ini juga dalam tahapan mengembangkan produk bernilai tambah dan tidak lagi mengekspor produk mentah,” tandasnya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post