ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan langkah tepat untuk penanganan wabah coronavirus (Covid-19) di tengah masifnya desakan pemberlakuan lockdown.
Tanpa menyinggung opsi lockdown atau karantina wilayah, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk menanggulangi pandemi global covid-19.
“Kebijakan pembatasan sosial berskala besar harus dilaksanakan secara tegas dan disiplin. Oleh karena itu perlu didampingi aturan darurat sipil,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Senin (30/3/2020).
Pembatasan sosial yang dimaksud presiden itu tertuang dalam UU. No.6/2018 di Pasa 1 Ayat 11:
“Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran atau kontaminasi.”
Undang-undang itu sendiri membutuhkan peraturan pemerintah (PP) akan bisa diimplementasikan ke tingkat pemerintaha di provinsi dan kabupaten/kota.
UU No.6/2018 tentang Karantina Kesehatan ada disitus Sippu.setkab.go.id.
Presiden Joko Widodo kembali menggelar rapat terbatas dengan tim Gugus Tugas Covid-19, Senin (30/3/2020). Dalam rapat ini Jokowi menekankan 4 hal yang patut menjadi perhatian bersama.
Pertama, Presiden meminta perlindungan perlindungan kepada tenaga kesehatan. Ketersediaan obat dan alat kesehatan yang diperlukan harus menjadi prioritas utama.
“Pastikan seluruh dokter, tenaga medis, perawat, bisa berkerja dengan aman, dengan peralatan yang memadai,” tegas Presiden.
Dalam hal ini dia meminta perusahaan di Indonesia mempercepat produksi alat perlindungan diri (APD) untuk kebutuhan dalam negeri. Pemerintah memberikan kemudahan berupa relaksasi impor bahan baku bagi 18 perusahaan yang tercatat mampu melakukan hal tersebut.
Jokowi mengatakan, Indonesia membutuhkan setidaknya 3 juta unit APD hingga akhir Mei 2020. Belum lama pemerintah pusat telah mendistribusikan 165.000 unit APD.
Kedua, Jokowi juga meminta kepastian ketersediaan alat tes cepat atau rapid test untuk percepatan pemeriksaan laboratorium. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan alat uji corona metode PCR (polymerase chain reaction) dan juga reagen untuk pemeriksaan lanjutan.
Ketiga, sistem informasi di rumah sakit rujukan harus diperbaiki, sehingga dapat memberikan informasi mengenai ketersediaan ruang perawatan. Sistem pendaftaran sudah semestinya terintegrasi di dalam jaringan atau online sehingga semua pelayanan akan berjalan lebih cepat.
Keempat, Presiden mengatakan bahwa kebijakan pembatasan sosial berskala besar harus dilaksanakan secara tegas dan disiplin. Oleh karena itu perlu didampingi aturan darurat sipil.
Dia pun meminta jajarannya menyiapkan aturan pelakansanaan lebih jelas soal kebijakan pembatasan sosial berskala besar sebagai panduan kepada pemerintah daerah. Di dalamnya termasuk pula karantina wilayah.
Terkait implementasi kebijakan tersebut, Jokowi meminta apotek dan toko bahan pokok tetap buka untuk melayani kebutuhan masyarakat. Tentu hal ini dengan menerapkan protokol menjaga jarak dan kesehatan yang ketat.
Kemudian pemerintah juga telah membicarakan dampak ekonomi bagi UMKM dan pekerja informal.
“Pemerintah segera menyiapkan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini nanti yang akan segera umumkan ke masyarakat,” katanya.
Hingga Senin (30/3/2020), ada tambahan 129 kasus baru, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 1.414 orang.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga siang ini, Senin (30/3/2020).
“Dengan demikian total pasien yang positif menjadi 1.414 orang,” terang Yuri dalam keterangan pers, Senin (30/3/2020).
Yuri juga mengatakan bahwa terjadi penambahan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak delapan orang. Sehingga kini total menjadi 122 orang.
Sedangkan untuk pasien yang sembuh, ada penambahan 11 pasien sehingga total yang sembuh menjadi 75 orang.
Menurut Yuri, masih banyaknya jumlah pasien yang meninggal ini menjadi indikator bahwa bahwa banyak masyarakat yang tidak patuh atas anjuran pemerintah.
“Untuk itu, cara yang paling mudah adalah dengan selalu mencuci tangan dan jangan pegang wajah. Selain itu, tetap jaga jarak aman dengan setiap orang,” tandas yuri. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post