• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Jepang Umumkan Darurat Nasional Covid-19 Selama Sebulan

by Redaksi Asiatoday
April 16, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jepang Umumkan Darurat Nasional Covid-19 Selama Sebulan

Darurat Nasional Covid-19 di Jepang. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Wabah coronavirus (Covid-19) yang kian menggila memaksa Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan status darurat bagi Tokyo dan 6 prefektur lain di sekitarnya yakni Osaka, Kanagawa, Saitama, Chiba, Hyogo dan Fukuoka. Masa darurat berlaku selama sebulan kedepan.

Kebijakan ini diumumkan setelah lonjakan jumlah kasus corona virus di negeri itu.

Dengan status darurat ini memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk menahan penyebaran virus termasuk mendesak warga untuk tetap tinggal di rumah.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Abe membuat pengumuman pada pertemuan gugus tugas virus corona, salah satu langkah prosedural untuk menerapkan keputusan.

“Menurut perhitungan para ahli, jika kita semua berupaya mengurangi kontak antara orang setidaknya 70 persen dan jika mungkin 80 persen, maka dalam dua minggu peningkatan infeksi akan memuncak dan kita bisa mulai menguranginya,” kata Abe dilansir Bloomberg, Selasa (7/4/2020).

Perdana menteri meminta orang-orang untuk bekerja sama sepenuhnya dan menghindari keluar rumah.

Pemerintah akan mencabut kebijakan ini jika situasinya sudah memungkinkan. Namun demikian, tidak seperti negara-negara seperti Perancis di mana warga dapat didenda karena meninggalkan, tidak ada sanksi hukum yang diumumkan Abe untuk menegakkan larangan itu.

Pengumuman keadaan darurat juga memungkinkan pejabat setempat untuk mengambil tindakan seperti memerintahkan pembatalan acara, membatasi penggunaan fasilitas seperti sekolah dan bioskop, serta mengambil alih tanah atau bangunan untuk fasilitas medis sementara. Pengumuman ini muncul setelah ada tekanan dari masyarakat dan komunitas medis.

Seperti halnya banyak undang-undang di Jepang, tidak ada hukuman yang terkait dengan instruksi pelanggaran, kecuali dalam kasus menyembunyikan persediaan setelah pemerintah memerintahkan untuk diserahkan. Meski begitu, bisnis cenderung bekerja sama untuk menutup toko dan restoran. (ATN)

Tags: Corona AsiaCoronavirusCOVID-19Jepang
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.