ASIATODAY.ID, YOGYAKARTA – Komoditi hasil perkebunan gula kelapa dari Yogyakarta kian diminati oleh pasar global.
Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Kelas II D.I Yogyakarta, selama bulan Januari hingga Maret 2020, produk gula merah tersebut telah menembus pasar ekspor ke beberapa negara dengan volume ekspor mencapai 311 ton dan nilai ekspor sebesar Rp. 19,27 Milyar.
Ekspor tersebut menyasar Amerika Serikat dan sisanya diekspor ke Jerman, Inggris, Serbia, Malaysia, Australia, Hongkong dan Turki.
“Indonesia yang dikenal sebagai negara utama penghasil kelapa terbesar didunia, seharusnya dapat memanfaatkan peluang emas ini untuk mengakselarasi pasar internasional,” terang Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, di Jakarta, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).
Gula merah, khususnya dalam bentuk bubuk atau gula semut memiliki kandungan gula atau glukosa yang lebih rendah kalorinya dibandingkan dengan jenis gula lainnya. Gula semut juga sangat dianjurkan bagi penderita penyakit diabetes, agar kadar gula dalam darah dapat terkontrol.
Berdasarkan data BPS yang diolah Ditjen Perkebunan, bahwa volume ekspor kelapa Indonesia hingga Februari 2020 mencapai 333,93 ribu ton dengan nilai ekspor sebesar USD 171,23 juta. Volume Ekspor ini meningkat 16,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 yang hanya sebesar 286,72 ribu ton.
Gula Merah merupakan komoditas dagang Indonesia yang saat ini sedang menjadi komoditas ekspor potensial. Pertumbuhan pangsa pasar dunia untuk komoditi gula merah baik itu yang berbentuk koin padat, bubuk/gula semut maupun berbentuk kristal ini dipercaya selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut dia, kendati saat ini perdagangan dunia sedang mengalami kendala yang disebabkan pandemic COVID-19, pihaknya meyakini permintaan akan produk-produk pangan yang dikonsumsi untuk kesehatan dan diet seperti gula merah selalu konsisten dibutuhkan pasar dunia.
“Tinggal bagaimana strategi yang tepat untuk menjaga akses pasarnya tetap terbuka, tentunya dengan koordinasi yang intensif goverment to goverment (g to g), goverment to bussiness (g to b) dan bussiness to bussiness (b to b) atau melalui perwakilan dagang Indonesia di Luar Negeri,” tandasnya. (AT Network)
Discussion about this post