ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan permintaan utang kepada Islamic Development Bank (IsDB) untuk mendanai penanganan wabah coronavirus (Covid-19).
Sejauh ini, Sri Mulyani dan Presiden IsDB Bandar Hajjar masih dalam proses negosiasi.
Sri Mulyani menjelaskan, proses negosiasi dana emergensi covid-19 dari IsDB itu berkisar antara USD200 juta atau setara Rp3,08 triliun hingga USD250 juta atau setara Rp3,85 triliun.
“Bandar Hajjar menjelaskan IsDB berencana mendukung anggota IsDB menghadapi wabah pandemik covid-19 bersama lembaga multilateral lain yaitu World Bank dan AIIB (Bank Pembiayaan Infrastruktur Asia),” jelas Sri Mulyani dalam keterangan tertulis di akun instagram resminya, Senin (27/4/2020).
Menurut Sri Mulyani, proses negosiasi dengan Bandar Hajjar dilakukan dengan pertemuan melalui video konferensi.
Dalam proses negosiasi tersebut, Sri menjelaskan langkah-langkah dan kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi wabah covid-19.
“Saya menjelaskan langkah-langkah dan policy pemerintahan dalam menghadapi covid-19 di bidang kesehatan, bantuan sosial, dan bantuan untuk dunia usaha, terutama UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” urainya.
IsDB bersama Bank Dunia dan Bank Pembiayaan Infrastruktur Asia (AIIB) bekerja sama melawan penyebaran covid-19 dengan memberikan dana bantuan kepada negara-negara anggota IsDB. Dana emergensi yang digelontorkan merupakan langkah IsDB dalam program 3R, yakni Respons, Restore, dan Restart.
Sebelumnya pemerintah telah menyatakan pembiayaan dari lembaga multilateral bukan langkah prioritas dalam penanganan pandemi covid-19. Langkah utama pemerintah adalah dengan realokasi belanja APBN dan penerbitan surat utang.
Hingga saat ini pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp438,3 triliun dalam tiga paket stimulus. Secara rinci, paket stimulus I dianggarankan sebanyak Rp10,3 triliun, paket stimulus II sebesar Rp22,9 triliun, dan paket stimulus III sebesar Rp405,1 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan stimulus tersebut, pemerintah menggunakan sejumlah sumber pembiayaan anggaran. Di antaranya menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dana abadi, hingga dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU). Selain itu, pemerintah juga mendapatkan tambahan dana dari pengurangan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. (ATN)
Discussion about this post