• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 13, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

UNICEF Serukan Pembebaskan Semua Anak di Detensi Selama Pandemi

by Redaksi Asiatoday
May 12, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UNICEF : 200 Juta Anak Alami Masalah Gizi

Selamatkan masa depan anak-anak. Foto : Unicef Indonesia

ASIATODAY.ID, NEW YORK – UNICEF dan sejumlah pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan agar semua anak-anak yang ditahan di pusat detensi di seluruh dunia untuk segera dibebaskan di tengah pandemi virus corona (covid-19). Seruan juga ditujukan bagi sekitar 200 anak-anak Palestina yang ditahan di sebuah pusat detensi.

Menurut laporan Badan Penjara Israel, terdapat 194 anak-anak Palestina di pusat detensi hingga akhir Maret lalu. UNICEF dan Badan Hak Asasi Manusia PBB pun menyerukan kepada Israel dan Palestina untuk segera mengupayakan pembebasan anak-anak tersebut.

Sebagian besar dari anak-anak itu belum didakwa dan masih menunggu proses persidangan.

RelatedPosts

Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis

Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content

Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government

“Hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan dan keselamatan harus ditegakkan,” ujar pernyataan gabungan dari Genevieve Boutin, perwakilan khusus UNICEF di Palestina, dan James Heenan, kepala Badan HAM PBB.

Anak-anak di detensi tidak diizinkan bertemu orang tua dan pengunjung lainnya seperti pengacara. Karena terjadinya pandemi, banyak dari anak-anak itu masih berada di balik detensi dan menanti proses peradilan.

Pernyataan gabungan UNICEF dan Badan HAM PBB disampaikan usai rilisnya sebuah kajian dari Komite Hak Anak PBB. Kajian itu merekomendasikan anak-anak harus segera dibebaskan dari institusi polisi, penjara, pusat detensi atau kamp imigran, karena adanya ancaman dari pandemi covid-19.

April lalu, Direktur UNICEF Henrietta Fore menyoroti ancaman terhadap anak-anak di tengah pandemi covid-19. “Anak-anak yang ditahan lebih rentan terhadap penelantaran, penyiksaan, dan aksi kekerasan berbasis jenis kelamin,” kata Fore, melansir UPI, Senin (11/5/2020).

“Kami menyerukan negara-negara dan otoritas penahanan untuk segera membebaskan semua anak-anak agar mereka dapat kembali ke keluarga masing-masing,” sambungnya.

November lalu, laporan PBB menyatakan bahwa lebih dari 100 ribu anak-anak imigran ditahan di Amerika Serikat. Angka itu kemudian direvisi menjadi 69 ribu oleh pengacara bernama Manfred Nowak.

Laporan itu menunjukkan bahwa jumlah anak-anak di bawah umur yang ditahan di AS merupakan yang tertinggi di dunia. Di posisi kedua adalah Meksiko, yang menahan sekitar 18 ribu anak. (ATN)

Tags: COVID-19UnicefUnited Nations
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bank Jakarta and Blibli Launch Engagement Store at Jakarta Fair 2026
  • Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis
  • Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content
  • Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government
  • Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.