ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berupaya mencari terobosan untuk mempercepat pemulihan (recovery) sektor pariwisata akibat pandemi coronavirus (Covid-19).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menerapkan program CHS (Cleanliness, Health, and Safety) di setiap destinasi dan lokasi lain terkait pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, menyatakan bahwa sebagai destinasi utama pariwisata Indonesia, Bali ditetapkan menjadi pilot project dalam penerapan program CHS. Selanjutnya, nantinya diimplementasikan ke daerah lain di Indonesia.
Program ini dinilai penting, karena pandemi covid-19 telah membuat perilaku manusia yang baru (new normal). Masyarakat jauh lebih peduli terhadap faktor-faktor kebersihan, kesehatan, dan keamanan termasuk untuk destinasi pariwisata.
Lantaran demikian, sudah sepatutnya dilakukan penyesuaian agar pascapandemi pariwisata menjadi sektor yang dapat pulih dengan cepat. Seperti yang diperkirakan Presiden Joko Widodo bahwa sektor pariwisata akan booming setelah wabah berakhir.
“Gerakan CHS ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi dan industri pariwisata Indonesia usai covid-19 sehingga mendorong peningkatan pergerakan dan kunjungan wisatawan di Indonesia, yang pada tahap awal pasti akan didominasi oleh wisatawan domestik,” ujar Giri melalui keterangan tertulisnya Jumat (15/5/2020).
Giri menjelaskan, konsep CHS mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan konsep pembangunan kepariwisataan berkelanjutan serta secara spesifik mengimplementasikan Sapta Pesona yang merupakan jiwa pariwisata Indonesia.
Konsep Cleanliness (kebersihan) tersebut merujuk pada keadaan bebas dari kotoran, termasuk debu, sampah, dan bau. Selain itu, kebersihan juga berarti bebas dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.
Sementara Health (kesehatan) adalah layanan yang menerapkan aturan atau ketentuan kesehatan terhadap manusia dan lingkungan melalui kegiatan pencegahan, perawatan, pemantauan, dan pengendalian. Selain itu, juga menjalankan peran dengan mempromosikan peningkatan parameter lingkungan dan mendorong penggunaan teknologi dan perilaku yang ramah lingkungan dan sehat.
Sedangkan Safety (keselamatan), sudah mencakup faktor keamanan. Yakni keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan nonpermanen, fisik dan nonfisik di suatu tempat dan waktu tertentu untuk mengelola, melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengunjung dan kualitas lingkungan.
Serta yang tidak kalah penting, zero waste management. Dalam hal ini, pengelola destinasi harus memiliki strategi dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang baik.
“Perlu dilakukan uji coba dari penerapan SOP CHS ini, yang nantinya akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah, pengelola destinasi pariwisata dan pengelola usaha pariwisata, serta pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya,” tuturnya.
Setelahnya, baru dilakukan verifikasi, audit, dan sertifikasi CHS dengan melibatkan lembaga sertifikasi. Pada tahap awal, program ini akan coba diterapkan di Bali, karena sebagai magnet utama wisatawan dan Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan penyebaran covid-19 yang terkendali serta penanganan yang dinilai sangat baik.
“Penerapan pun akan dilakukan secara bertahap, untuk pertama direncanakan di kawasan Nusa Dua Bali,” jelas Giri.
“Program ini tentu sangat baik dalam mempersiapkan Bali untuk kembali menerima wisatawan nantinya,” tambah Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (AT Network)
Discussion about this post