• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Tekan China, Trump akan Cabut Status Perdagangan Khusus Hong Kong

by Redaksi Asiatoday
May 30, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Relasi Amerika dan WHO Memburuk Ditengah Pandemi Covid-19

Donald Trump. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan dominasinya di dunia internasional dengan menekan China.

Hal itu sebagai reaksi balik setelah China mengesahkan Undang-undang Keamanan Nasional yang mengancam otonomi khusus Hong Kong.

Donald Trump mengatakan akan mencabut status perdagangan khusus dengan Hong Kong. China dinilai menikmati status perdagangan tersebut selama puluhan tahun dengan mencuri hak kekayaan intelektual sektor teknologi AS.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Tindakan kami akan tegas, tindakan kami akan sangat berarti,” tegas Trump, melansir Bloomberg, Sabtu (30/5/2020).

Wall Street bereaksi terhadap pernyataan Trump. Indeks S&P 500 naik 0,3 persen pada pukul 3.10 Waktu New York, Jumat, 29 Mei 2020.

Sebelumnya, Sekteris Negara Michael Pompeo telah mengumumkan bahwa Hong Kong tidak lagi berada di bawah Undang-undang 1992 yang memudahkan perjalanan dan perdagangan antara AS dan Hong Kong.

Beleid itu juga memungkinkan perusahaan yang berbasis di China untuk bisa mengakses teknologi AS yang dianggap sensitif terhadap keamanan nasional.

Trump juga memerintahkan regulator di sektor keuangan untuk memeriksa perusahaan China yang terdaftar di bursa saham Amerika Serikat dengan tujuan membatasi investasi AS di perusahaan tersebut. Warga negara China juga akan ditolak masuk ke wilayah AS karena dianggap sebagai ancaman keamanan.

Tindakan ini tidak termasuk penarikan dari perjanjian perdagangan fase pertama yang diteken Trump dengan Presiden China Xi Jinping pada Januari 2020 lalu.

Pejabat China pada Jumat lalu menyebut ancaman AS terhadap Hong Kong hanyalah omong kosong. Beijing menekankan Undang-undang Keamanan Nasional adalah urusan internal dan kebebasan di Hong Kong akan tetap dijamin.

“Beijing mendesak AS untuk menghentikan manipulasi politik yang sembrono,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian. (ATN)

Tags: Amerika SerikatChinaDonald TrumpHong Kong
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.