• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

China Melawan Balik, Terapkan Pembatasan Visa Bagi Warga AS

by Redaksi Asiatoday
June 30, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
China Ingatkan Prancis Tak Jual Senjata ke Taiwan

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian. Foto: Reuters

ASIATODAY.ID, BEIJING – Perseturuan antara China dan Amerika Serikat kian meluas.

Yang terbaru, China mengumumkan akan melakukan pembatasan visa bagi warga Amerika Serikat (AS) yang dinilai berperilaku buruk atas Hong Kong.

Kebijakan China muncul setelah Presiden AS Donald Trump melakukan pembatasan visa AS untuk sejumlah pejabat China, karena dianggap melanggar otonomi Hong Kong.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Skema AS untuk menghalangi pengesahan undang-undang keamanan nasional Hong Kong tidak akan pernah menang,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian melansir AFP, Selasa (30/6/2020).

“Untuk menargetkan tindakan salah AS di atas, China telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan visa terhadap individu Amerika yang telah berperilaku buruk pada hal-hal yang berkaitan dengan Hong Kong,” ujar Zhao.

China secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong.

UU tersebut melarang tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan berkolusi dengan pasukan asing, dan memungkinkan badan keamanan China untuk berdiri di Hong Kong untuk pertama kalinya.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan pengawas hak asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang tersebut dapat digunakan untuk meredam kritik terhadap Beijing, yang menggunakan undang-undang serupa di daratan otoriter untuk menghancurkan perbedaan pendapat.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington akan mengekang visa untuk para pejabat Partai Komunis China yang bertanggung jawab atas pengekangan kebebasan tersebut. (ATN)

Tags: Amerika SerikatChinaHong Kong
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.