• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Trump akan Hentikan Aneksasi Israel

by Redaksi Asiatoday
July 7, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Trump akan Hentikan Aneksasi Israel

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Mantan Pembicara Knesset (parlemen Israel), Abraham Borg mengatakan Presiden AS Donald Trump akan menghentikan rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat Palestina yang diduduki.

Melansir Middleeast, Senin (6/7/2020), menurut Borg, Trump menghentikan implementasi rencana aneksasi karena dia tidak punya waktu untuk membantu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam mengimplementasikan aneksasi Tepi Barat dan Lembah Jordan.

Dia menggambarkan baik Netanyahu dan Trump sebagai penderita “paranoia narsis, tanpa etika, yang siap untuk berguling siapa pun untuk menyelamatkan diri dan tetap berkuasa.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Ketika ditanya tentang tanggal yang diharapkan untuk mengimplementasikan rencana aneksasi, Borg mengatakan, sangat sulit, jika bukan tidak mungkin, untuk menetapkan ekspektasi pada aneksasi, karena tidak ada transparansi dalam rencana ini.

“Tidak ada yang tahu detailnya,” ujarnya.

Netanyahu telah berjanji untuk mulai mencaplok semua blok pemukiman dan Lembah Jordan di Tepi Barat yang diduduki pada 1 Juli.

Namun, langkah tersebut tampaknya terhenti karena penolakan internasional yang meluas terhadap rencana tersebut bersamaan dengan perbedaan dengan pemerintah AS dalam penerapannya.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal. (ATN)

Tags: Donald TrumpIsraelPalestinaYerusalem
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.