• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

China Kecam Campur Tangan Inggris Soal Hong Kong

by Redaksi Asiatoday
July 7, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
China Kecam Campur Tangan Inggris Soal Hong Kong

China dan Hong Kong. Ist

ASIATODAY.ID, LONDON – Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming mengecam keras intervensi London dalam urusan internal Beijing. Kecaman tersebut sebagai respons atas sikap Inggris yang menawarkan kewarganegaraan kepada warga Hong Kong.

Penawaran disampaikan Inggris usai China mengenalkan dan mengadopsi Undang-Undang Keamanan Nasional.

Dalam sebuah konferensi virtual, Liu mengatakan bahwa Pemerintah Inggris terus membuat pernyataan tak bertanggung jawab mengenai isu Hong Kong. Liu juga kesal karena Inggris melayangkan tuduhan tak terdasar terhadap UU Keamanan Nasional Hong Kong.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Langkah-langkah Inggris ini merupakan intervensi terhadap urusan internal China, yang juga menginjak-injak norma-norma dasar dalam menjalin hubungan internasional,” kata Liu, melansir Xinhua, Selasa (7/7/2020).

Ia menambahkan, isu Hong Kong adalah urusan internal China, dan sama sekali tidak bisa diintervensi kekuatan asing manapun.

Menurut Liu, salah satu poin dalam UU Keamanan Nasional Hong Kong adalah mengenai praktik kolusi dengan negara asing atau elemen eksternal. Ia menegaskan UU ini didesain untuk melindungi dan mensejahterakan Hong Kong.

“Tidak boleh ada satu pihak pun yang meremehkan tekad China dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” sebut Liu.

“UU Keamanan Nasional Hong Kong adalah solusi fundamental yang akan mengakhiri kekacauan dan memulihkan ketertiban di Hong Kong,” sambungnya.

Selama ini sejumlah pihak menilai UU Keamanan Nasional Hong Kong akan mengikis otonomi dan kebebasan di kota semi-otonom tersebut.

Namun Beijing menegaskan UU tersebut didesain untuk menjaga Hong Kong, dan berjanji prinsip “Satu Negara, Dua Sistem” akan tetap diberlakukan seperti biasa. (ATN)

Tags: ChinaHong KongInggrisUnited Kingdoms
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.